Berita Depok

UPDATE Penimbunan Bansos di Depok, Polisi: Ada 3.675 Kg Beras Bantuan Jokowi untuk KPM Dikubur

Pihak JNE memutuskan untuk menguburnya lantaran tak ada aturan khusus yang mengatur soal pemusnahan barang kiriman yang rusak.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Penimbunan Bantuan beras Depok 

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.

Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved