Tiga Langkah Transjakarta Minimalisir Pelecehan Seksual di Dalam Bus
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memiliki tiga bentuk mitigasi untuk meminimalisir tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam layanannya.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terus berupaya meminimalisir tindakan pelecehan seksual di dalam layanannya.
Kini, Transjakarta memiliki tiga bentuk mitigasi pelecehan seksual di TransJakarta, yaitu pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut.
Dalam langkah pencegahan, BUMD Pemprov DKI Jakarta bidang transportasi publik ini memiliki prosedur dalam menangani laporan terkait terduga pelaku pelecehan seksual yang belum ditindaklanjuti.
"Nah itu pernah terjadi waktu itu, netizen melaporkan hal tersebut (laporan dugaan pelecehan seksual). Kami tindak lanjuti dan akhirnya tertangkap," mengutip keterangan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor pada Selasa (2/8/2022).
Selanjutnya, Transjakarta menindak laporan tersebut dengan mengintegrasikan kepada tim terkait agar diusut lebih lanjut.
Baca juga: Music On Shelter Transjakarta Jadi Event Pertama Rocket Rockers Dengan Konsep Berbeda
Terakhir, langkah tindaklanjut TransJakarta yaitu menanyakan kesediaan korban untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut kepada pihak berwajib.
Sebab, tak semua korban bersedia melaporkan insiden pelecehan seksual yang dialami atau dilihat di bus Transjakarta.
"Karena ada yang tidak punya waktu, malu, dan sebagainya. Sehingga kita mencari cara agar pelaporan itu sederhana dan menjamin kerahasiaan," tukasnya.
Anang berharap, adanya mitigasi tersebut membuat orang tidak segan melaporkan tindakan asusila di Transjakarta kepada pihaknya atau kepolisian.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Minta Transjakarta Bersikap Tegas Mitra Operator Yang Bermasalah
Anang menambahkan terjadi kecenderungan positif dalam laporan pelecehan seksual di bus Transjakarta. Sebab, para korban berani untuk melaporkan hal tersebut ke Transjakarta sebagai pemilik layanan dan kepolisian.
Menurutnya, tindakan korban yang berani melapor patut diacungi jempol, karena dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku. Kendati demikian, Anang tidak tahu pasti detail jumlah pelapor aksi pelecehan seksual.
"Ada beberapa warga atau korban yg kemudian berani melaporkan hingga ke kepolisian," kata Anang.
Pihak TransJakarta juga mendorong sesama penumpang saling menjaga keamanan di dalam bus. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan asusila di dalam layanan transportasi umum.
Baca juga: KNKT Catat Accident Rate Transjakarta Tahun 2021 Menurun
"Jadi kalo ada yang melihat, tolong juga dijaga bagaimana mereka bisa mencegah itu terjadi. Yg kedua melaporkan kepada kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Transjakarta telah menghadirkan kamera dalam setiap bus untuk memantau aksi pelecehan seksual. Apabila ada laporan pelecehan seksual, maka Transjakarta bisa segera memproses laporan tersebut dengan bukti di kamera bus.
"Apabila laporannya detail, jadi ada identitasnya, busnya, kapan, dan di mana. Itu kami bisa tarik kamera pengawas dari masing-masing bus untuk mendapatkan bukti," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anang menegaskan, pihaknya tidak akan memproses laporan jika korban tidak melanjutkan laporannya ke Transjakarta atau ke polisi. (M35)