Komisi B DPRD DKI Jakarta Pastikan Rencana Pembentukan Pansus JIS Dibahas secara Internal
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut rencana pembentukan panitia khusus (pansus) pagar tribus JIS ambruk akan dibahas secara internal.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail enggan terburu-buru memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) JIS pasca ambruknya pagar tribun penonton.
Politisi dari Fraksi PKS ini menyebut, rencana pembentukan pansus akan dibahas secara internal.
“Pansus memang benar menjadi salah satu hak kami untuk mempertajam pembahasan ini, namun ada dua hal nanti yang akan kami lakukan untuk persiapannya,” ujar Ismail usai rapat kerja dengan PT Jakpro di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (2/7/2022).
Ismail merinci, tahap pertama dia akan memastikan dulu lewat rapat internal Komisi B apakah ambruknya pagar memang layak dibentuk Pansus atau tidak.
Baca juga: Jakpro Sesalkan Aksi The Jakmania yang Sebabkan Pagar Tribun JIS Ambruk
Kedua, Ismail akan melihat dari Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta terkait dengan pembentukan Pansus.
“Sejauh ini kami berharap masih bisa dioptimalkan evaluasinya di rapat kerja internal Komisi B, sehingga di penghujung nanti barulah diputuskan apakah ini bisa kami rekomendasikan untuk dilanjutkan ke Pansus atau tidak,” kata Ismail.
Hingga kini, kata dia, rapat kerja dengan Jakpro diskors untuk beberapa hari. Komisi B memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan anggota komisi dengan komprehensif.
“Kami tidak menginginkan jawaban yang hanya sebatas menggugurkan dari pertanyaan-pertanyaan tadi, tapi jawaban yang kami harapkan adalah yang bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Baca juga: Inspektorat DKI Jakarta Minta Jakpro Susun Mitigasi Bencana Buntut Pagar Tribun JIS Ambruk
Dalam kesempatan itu, Ismail juga menanggapi usulan koleganya terkait audit JIS yang melibatkan lembaga independen seperti BPK RI atau pihak swasta lainnya.
Kata dia, jika Pansus dibentuk audit JIS melibatkan independen bisa saja dilakukan karena hal itu menjadi sebuah rekomendasi.
Ismail menilai, sebetulnya pembangunan JIS sudah diaudit secara internal oleh Inspektorat DKI Jakarta. Bahkan pihak Jakpro juga telah mengecek hasil kerja vendor yang melaksanakan proyek itu.
“Mengenai audit independen itu yang tadi tergantung karena bagaimanapun ada faktor biaya yang harus dianggarkan. Nah siapa yang berhak menganggarkan kan tidak mungkin orang per orang, tetapi harus ada satu forum yang berdasarkan tatib itu punya kewenangan untuk mengusulkan anggaran tersebut,” jelasnya. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-komisi-b-dprd-dki-jakarta-ichwanul-muslimin-usulkan-bentuk-pansus-jis.jpg)