Pimpinan JNE Diperiksa Polres Depok Terkait Dugaan Penimbunan Beras, Ini Pengakuannya
Pimpiman JNE, perusahaan jasa pengiriman barang atas temuan puluhan ton beras di sebuah tanah kosong di Depok angkat bicara saat menjalani pemeriksaan
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Aparat kepolisian sudah memeriksa pimpiman JNE perusahaan jasa pengiriman barang atas temuan puluhan ton beras di tanah kosong dekat kantornya kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan Polres Depok pada Senin (1/8/2022), beras itu merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan didistribusikan oleh PT DNR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah JNE memiliki list pemerima bantuan sosial itu, maka mengambil barang di gudang Bulog kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Pengambilan itu di Pulogadung atas perintah dari PT DNR," tuturnya.
Namun pada saat pengiriman cuaca sedang tidak bagus dan beras yang akan didistribuskan ke masyarakat mengalami kerusakan.
Baca juga: Relawan Ungkap Kerap Dengar Karyawan ACT Bagikan Sembako Kedaluwarsa dan Menipu
Kemudian, pihak JNE menanggung ganti rugi dari beras yang rusak tersebut dengan paket lain setara atau sama seperti jumlah beras tersebut.
"Untuk hal ini kita perlu pendalaman terkait dokumen dan orang-orang siapa yang dapat penggantian beras," tutur mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan.
"Dari keterangan pihak JNE basah akibat kesalahan operasional JNE maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan ke Pemerintah," sambungnya.
Zulpan melanjutkan, JNE sudah melakukam pembayaran juga terhadap beberapa beras yang rusak akibat cuaca buruk.
Oleh karenanya, beras itu bukan lagi milik pemerintah tapi milik JNE karena sudah diganti dengan pembayaran serta pemberian paket sembako ke warga sesuai list.
Baca juga: Video Detik-detik Ditemukannya Timbunan Bantuan Sembako Presiden Di Depok
"Keterangan ini belum didukung dokumen jadi ini masih keterangan secara lisan, ini akan kita dalami lagi dari pihak JNE karena dia yang dapat kontrak dari PT DNR," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak atas dugaan penimbunan beras bansos di Raya Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Senin (1/8/2022).
Misalnya pihak yang diperiksa adalah pegawai Kementerian Kesehatan, JNE Pusat dan JNE Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari keterangan yang didapat aparat kepolisian, JNE bekerjasama dengan PT DNR pemegang distributor beras bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga: Penemuan Timbunan Bantuan Sembako Presiden Dipendam Dalam Tanah Oleh Perusahaan Ekspedisi Besar
"PT DNR ini lah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah ke masyarakat yang berhak menerimanya tahun 2020 di Depok," kata Zulpan di Polda Senin (1/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Pol-Endra-Zulpan-di-kantornya.jpg)