Penembakan
Pengacara Keluarga Sambo Sesalkan Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Tenggelam oleh Isu-isu Liar
Arman beruntung kliennya itu bisa selamat karena ada sosok Bharada RE (E) yang menyelamatkan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyayangkan berbagai isu liar yang ada di publik terkait peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.
Arman Haris menyebut, pemberitaan saat ini sudah tidak lagi melihat bahwa ada seorang perempuan yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yakni PC selaku istri Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya PC itu nyaris tenggelam oleh berbagai isu lainnya seputar peristiwa tersebut.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman dalam keterangannya pada Minggu, 31 Juli 2022.
Padahal, kata dia, perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) harus dikedepankan tanpa pandang bulu siapa dia, meski seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban.
Makanya, Arman beruntung kliennya itu bisa selamat karena ada sosok Bharada RE (E) yang menyelamatkan lantaran perbuatan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Baca juga: Brigadir J Dituding Pakai Parfum Putri dan Todongkan Pistol ke Foto Sambo, Kamaruddin: Omong Kosong
Sehingga, nyawa dan keselamatan PC masih ada meskipun mengalami trauma.
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.
Namun, lanjut Arman, apabila kemudian hari dugaan tindak pidana tersebut terbukti sesuai yang dilaporkan, maka apa yang dilakukan Brigadir J merupakan penghinaan dan kejahatan besar terhadap martabat seorang perempuan, kehidupan dia, keluarganya yang dirusak, dan lainnya.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri," ujarnya.
Oleh karenanya, Arman berharap tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.
Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Ditemukan 6 Retakan di Kepala Diduga Kena Tembakan dan Pukulan
Hal itu sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebelum dinonaktifkan, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari istri Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait adanya dugaan pencabulan.
“Yang jelas, kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” kata Budhi di Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.