Polisi Tembak Polisi

Masih Berstatus Saksi Jadi Alasan Polri Tarik Bharada E ke Korps Brimob

Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi pengawal Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, kini bertugas di Korps Brigade Mobil (Brimob), usai kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat ke publik. 

"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman dan segala macam," bebernya.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Berkurang Jadi 112, Pangandaran Masih Ada

Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan kembali dilakukan.

Sehingga nantinya, keputusan pemberian asesmen perlindungan dikeluarkan oleh LPSK kepada yang bersangkutan.

"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani," terang Edwin. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved