Polisi Tembak Polisi

Masih Berstatus Saksi Jadi Alasan Polri Tarik Bharada E ke Korps Brimob

Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi pengawal Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, kini bertugas di Korps Brigade Mobil (Brimob), usai kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat ke publik. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, kini bertugas di Korps Brigade Mobil (Brimob), usai kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat ke publik.

Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi pengawal Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E. Dia hanya menjelaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Agar Efektif dan Efisien, Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

"(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Namun begitu, Dedi tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas di Korps Brimob lagi. Termasuk, tugas-tugas barunya di korps pimpinan Komjen Anang Revandoko tersebut.

"Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," ucapnya.

Sudah Diperiksa LPSK

Bharada E yang diduga menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022).

"Iya, sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi jam 2 siang," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan.

Edwin sebelumnya menyatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pada pekan depan.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan kemarin untuk keperluan asesmen psikologis atau bukan.

Sebab, Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.

Dirinya hanya memastikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.

Baca juga: Pernah Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Polisi Tahan Empat Tersangka Kasus Penggelapan Donasi ACT

"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.

Lebih lanjut, Edwin menyatakan, nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali oleh LPSK, termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir Yosua.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved