Berita Regional

Imigrasi Ngurah Rai Bantah Ada Antrean WNA di Bandara hingga 5 Jam , Begini Fakta Sebenarnya

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa isu antrean hingga lima jam sampai ricuh tersebut tidaklah benar 

WARTAKOTALIVE.COM, DENPASAR - Pada hari Jumat (29/7/2022) lalu beredar kabar terkait imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali yang dipadati oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sehingga mengakibatkan panjangnya antrean yang berlangsung hingga lima jam.

"Orang-orang menunggu lebih dari lima jam di garis imigrasi di Bandara Denpasar Bali," mengutip laman Blog Loyalty Lobby, Jumat (29/7/2022).

Bahkan dirinya juga menjelaskan suasana bandara yang disebut cukup ricuh hingga beberapa orang mulai adu mulut dan membuat petugas turun tangan melerainya.

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar.

Sebab setiap harinya imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai memang mengalami antrean yang cukup panjang.

"Tidak benar berita tersebut. Memang betul setiap hari ada antrean imigrasi, karena setiap hari kami melakukan pemeriksaan keimigrasian dengan rata-rata jumlah penumpang 9.000-an," kata Sugito melalui keterangan persnya, Senin (1/8/2022).

Jumlah ini sehubungan pula dengan jumlah kedatangan pesawat yang berkisar antara 43 sampai dengan 47 kedatangan per harinya.

Ditambah lagi, setiap hari ada pula periode peak time (waktu padat) pesawat landing dalam waktu yang berdekatan, sehingga jeda waktu pendaratan pun hanya beberapa menit.

Ia menambahkan, lama waktu pemeriksaan terhadap PPLN di counter imigrasi bandara, secara SOP hanyalah satu menit untuk pengecekan visa, paspor, dan dokumen lainnya.

Baca juga: Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jaksel Menciduk Enam WNA, Diduga Operasikan Perusahaan Investasi Bodong

Sugito kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali.

Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA).

"Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit," tandasnya.

Baca juga: Kantor Imigrasi Jakarta Timur Layani Permohonan Percepatan Paspor melalui Program Express Passport

Sugito menambahkan, seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.

Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan.

Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time). Namun Sugito memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved