Polisi Tembak Polisi
Terungkap, Sejam Sebelum Tewas, HP Brigadir J Miscall Vera Simanjuntak 23 Kali
Terungkap nomor handphone (HP) Brigadir J melakukan missed call ke nomor HP kekasihnya Vera Simanjuntak sebanyak 23 kali, sesaat sebelum tewas
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkapkan fakta adanya kejanggalan dalam meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, sesaat sebelum Brigadir J dinyatakan tewas pukul 17.00 pada 8 Juli 2022, diketahui bahwa nomor handphone (HP) Brigadir J melakukan missed call ke nomor HP kekasihnya Vera Simanjuntak sebanyak 23 kali.
Namun missed call dari HP Brigadir J itu, katanya tidak beraturan.
"Ada sekitar beberapa puluh kali miscall. Saya total ada 23 miscall ini datang ke HP Vera kekasih Brigadir J. Tetapi miscall ini tidak beraturan. Contohnya misscall pukul 16.00, lalu 16.10, kemudian 16.20, sudah 16.20 balik lagi ke 16.05. Jadi misscall-nya itu tidak beraturan, sekali masuk breeettt banyak dan tidak beraturan," kata Kamaruddin di akun YouTube RH Channel, yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (31/7/2022).
"Nah, pertanyaannya ada apa. Berarti diduga HP Brigadir Yosua sudah dikuasi pihak ketiga, sampai detik ini. Karena sampai sekareng tidak diketahui dimana HP itu. Yaitu 3 handphone dengan 4 nomor milik Brigadir J," ujar Kamaruddin lagi.
"Pertanyaannya lagi siapa yang menguasai handphone Brigadir J karena diduga tergeletak di meja di rumah dinas itu," kata Kamaruddin.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir J, Ditarik ke Bareskrim
Dan menurutnya tidak mungkin ada orang lain yang masuk ke rumah dinas itu secara sembrono. "Jadi siapa yang menguasai," tanya Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga mempertanyakan baju yang dipakai Brigadir J saat penembakan terjadi.
"Bajunya sampai sekarang kita tidak tahu dimana. Baju yang digunakan korban saat pembantaian itu," ujarnya.
Kamaruddin menduga baju yang dikenakan Brigadir J saat itu adalah pakaian dinas harian (PDH) kepolisian.
Baca juga: Senin Besok, Komnas HAM Periksa 1 Ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo
"Saya duga, karena korban kerja kedinasan, tentu yang dipakai adalah PDH. Karena dia kan ajudan toh, mengawal, berarti kemungkina pakai baju PDH," kata Kamaruddin.
"Dimana bajunya?," tanya Kamaruddin.
Karena katanya dari baju akan terlihat kenapa di jenazah korban ada luka di bahu serta luka tembak di dada.
"Juga bekas darah dari kepala yang tertembak tembus ke hidung, serta luka tembak di tangan. Juga di kaki kiri ada resapan darah, semuanya tentulah robek pakaiannya," kata Kamaruddin.

Baca juga: Peti Jenazah Brigadir J Beraroma Segar Saat Diangkat dari Makam
Karenanya Kamaruddin mempertanya semua yang dikenakan Brigadir J saat kejadia, mulai baju dan celana sampai sepatu dan kaos kaki.
Sebab berdasar autopsi jenazah, dipastikan semua pakaian itu akan menyimpan dan meninggalkan jejak dari luka yang dialami Brigadir J.
Ditarik Bareskrim
Kasus terkait seputar kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini semuanya ditangani Bareskrim Polri serta tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Termasuk kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, dengan terlapor Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum: Penembakan Brigadir J dari Atas Terbantahkan dengan Hasil Autopsi
"Ya, ditangani Bareskrim. Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, alasan kini Bareskrim menangani kasus dugaan pelecehan, yang sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, semata-mata demi efisiensi dan efektivitas penyidikan.
Yakni dengan digabungkan atas laporan dugaan pembunuha berencana atas Brigadir J bersama tim khusus yang telah dibentuk Kapolri.
Menurut Dedi semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J termasuk dugaan pelecehan akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.
"Semuanya ditangani bersama timsus," ujarnya
Dedi pun menjelaskan proses penyidikan kasus ini tetap fokus dengan pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis.
"Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis," katanya.
Baca juga: Arman Hanis Anggap Brigadir J Tak Layak Dimakamkan secara Militer karena Diduga Melecehkan Putri
Seperti diketahui Brigadir Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terkait peristiwa ini polisi menyebutkan berlatar belakang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Irjen Ferdy Sambo.
Karenanya istri Irjen Ferdy Sambo membuat laporan dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.
Sementara keluarga Brigadir J menemukan adanya kejanggalan atas kematian Brigadir J.
Baca juga: Tangis Histeris Bahagia Ibu Brigadir J, saat Tahu Anaknya Dimakamkan Kembali Secara Kepolisian
Dengan segala dinamikanya, keluarga melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Kuasa hukum juga meminta autopsi ulang oleh tim dokter forensik gabungan yang dikabulkan beberapa waktu lalu.
Dari hasil autopsi ulang berdasar laporan dua perwakilan keluarga yang mengikuti dan melihat langsung autopsi ulang, keluarga menilai dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J menguat.
Namun hasil autopsi ulang resmi masih akan diumumkan dokter forensik 2 sampai 4 minggu ke depan.
Sebab ada beberapa bagian yang sampelnya dibawa ke RSCM untuk diperiksa secara mikroskopik untuk memastikan penyebab luka dan kapan luka terjadi.(bum)