Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Suka Brigadir J Dimakamkan Militer, Statusnya MasihTerduga Pelecehan

istri Kadiv Propam non akhir Irjen Ferdy Sambo keberatan jenazah Brigadir J dimakamkan secara militer atau kedinasan.

Kolase foto Tribunnews
istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak setuju pemakaman Brigadir J dilakukan secara militer 

"Kemudian juga untuk mengobati hati orang tuanya, dimana orang tua kan kemarin hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia kepengen orang tua itu supaya anaknya dikuburkan secara kedinasan atau militer maka akhirnya dikabulkan," kata Kamaruddin.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tolak Minta Maaf kepada Ahok

Kamaruddin mengungkapkan upacara itu sedikit menghibur orang tua. Meski ditinggalkan, namun orang tuanya tetap bangga kepada anak keduanya itu.

"Setidaknya kan itu menghibur, karena klien saya ini kan bangga sekali masuk polisi anaknya dua orang, yang pertama kan pns, kedua polisi, ketiga sarjana kesehatan, keempat polisi lagi, artinya ini contoh teladan bukan orang kaya, hidupnya cuma di gubuk kecil di sekolah, patut kita apresiasi," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak mebeberkan cara hingga akhirnya jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.

Awalnya dia membuat unggahan di media sosial perihal pemakaman Brigadir J yang tidak menggunakan upacara kedinasan.

"Saya bikin status di Facebook, viralkan meminta hak-hak dari Almarhum dan keluarganya," kata Kamaruddin.

Dia juga meminta bantuan media agar hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Supaya hak dari almarhum ini diberikan, karena almarhum ini adalah anggota Polri, gugur dalam tugas," ucapnya.

Selanjutnya, Dia menyebut hingga saat ini belum ada putusan pengadilan jika Brigadir J melakukan tindak pidana.

Proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J usai diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). Pemakaman kembali dilakukan secara kedinasan atau dengan upacara kepolisian.
Proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J usai diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). Pemakaman kembali dilakukan secara kedinasan atau dengan upacara kepolisian. (tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Sehingga, pemakaman dengan upacara kedinasan kepolisian berhak didapat oleh Brigadir J.

"Pemahaman saya karena tidak ada putusan pengadilan yang sampai saat ini dalam sesuatu hal tindak pidana maka dia berhak dapatkan upacara kedinasan secara polri dalam pemakamannya," jelasnya.

Pemakaman Militer 

Sebelumnya, polisi telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7) sore.

Usai proses autopsi selama empat jam, ejumlah petugas kepolisian berjejer rapih di halaman depan kamar jenazah, lokasi Brigadir J diautopsi.

Sejumlah anggota Polri pun melakukan persiapan untuk pemakaman secara kedinasan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved