Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD: Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Boleh Dibuka ke Publik Tanpa Perintah Pengadilan
Menurutnya, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua boleh dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, harus dibuka ke publik.
Mahfud yang juga Ketua Kompolnas mengatakan, banyak pertanyaan kepadanya perihal boleh atau tidaknya hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dibuka ke publik tanpa melalui jalur pengadilan.
Menurutnya, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua boleh dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Baca juga: Brigadir Yosua Cerita kepada Pacar Soal Ancaman Pembunuhan, Diminta Cari Pria Lain
Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua tersebut boleh disiarkan ke publik, mengingat kasus tersebut menjadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan oleh pihak keluarga dan publik.
Oleh sebab itu, menurutnya sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus itu secara transparan, sudah benar.
Selain itu, kata Mahfud, Undang-undang Kesehatan tidak melarang hasil autopsi dibuka ke publik.
Baca juga: Brigadir Yosua Dimakamkan Secara Kedinasan, Napoleon: Abdi Negara Harus Dihargai, Apalagi Dia Korban
Menurutnya, hasil autopsi ulang Brigadir Yosua sama halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.
"Jadi Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari Presiden."
"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu."
Baca juga: Napoleon kepada Pembunuh Brigadir Yosua: Ngaku Kau, Enggak Usah Sembunyi! Tak Susah Hidup di Penjara
"Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).
Mahfud menduga ada pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Hal tersebut menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.
Baca juga: Konstruksi Perkara Suap Izin Usaha Pertambangan, Mardani Maming Diduga Terima Rp104,3 Miliar
"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan."
"Kenapa Anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakkan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," beber Mahfud.
Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Bakal Dibuka di Pengadilan
Polri membolehkan pihak keluarga memantau langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, melalui CCTV di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia tidak melarang pihak eksternal Polri melihat langsung proses autopsi tersebut.
"Ya untuk pengawas eksternal silakan, keluarga yang mewakili juga silakan melihat (lewat CCTV)," ujarnya dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Meski begitu, lanjut Dedi, proses autopsi ulang tersebut tetap dilakukan oleh pihak yang berwenang atau tim dokter forensik.
Nantinya, Dedi mengungkapkan, seluruh hasil yang didapatkan pada proses autopsi ulang akan dibuka dalam proses persidangan.
"Sekali lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang."
Baca juga: Deklarasi Prabowo Capres Digelar Akhir Bulan Ini, Elite NasDem: Kalau Perlu Kita Beri Karangan Bunga
"Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan dan juga nanti akan dibuka hasilnya di pengadilan," jelasnya.
Proses pembongkaran makam atau ekshumasi Brigadir Yosua dilakukan pada Rabu (27/7/2022) pagi.
Pantauan Tribunnews di areal pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, peti mati Brigadir Yosua yang berrwarna putih, sudah diangkat dari makam.
Baca juga: Tak Tahu Keberadaan Mardani Maming, Denny Indrayana: Butuh Lebih Mendekatkan Diri pada yang di Atas
Proses pembongkaran dan pengangkatan peti mati Brigadir Yosua dilakukan lebih dari satu jam, yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB.
Peti mati berhasil diangkat oleh sejumlah orang dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan dari pihak keluarga, menggunakan tali tambang berwarna putih.
Setelah terangkat, peti mati Brigadir Yosua dibuka untuk memastikan apakah jenazah layak untuk diautopsi ulang.
Baca juga: Kamis Lusa Polda Metro Jaya Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Polisi membentuk barikade menutup, saat proses pembukaan peti mati dilakukan.
Setelah selesai, jenazah Brigadir Yosua kembali diangkat dan dimasukkan ke dalam ambulans yang sudah menunggu di areal makam Brigadir J untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi untuk diautopsi ulang. (Gita Irawan)