Polisi Tembak Polisi

LPSK Sebut Dugaan Ancaman Terhadap Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Ditemukan

LPSK menyebutkan bahwa dugaan ancaman terhadap Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo terkait dengan kasus penembakan Brigadir J belum ditemukan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, pada hari ini Selasa (26/7/2022). 

Pertemuan pertama yang dilakukan mereka itu dihadiri perwakilan Biro Penanganan Permohonan Perlindungan dari LPSK, dengan kemudian memberikan formulir permohonan yang wajib terlebih dahulu di isi Ibu Putri dan Bharada E.

"Pertemuannya hanya sebatas mengajukan permohonan perlindungan kemudian dari LPSK memberikan formulir permohonan perlindungan yang akhirnya diisi oleh Ibu P dan Bharada E," jelas Hasto.

LPSK saat ini juga masih mendalami alasan dari Ibu P dan Bharada E untuk meminta perlindungan kepada pihaknya. 

"Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (21/7/2022) lalu. m37

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved