Pemusnahan Narkoba
Polres Jakbar Musnahkan Tiga Jenis Narkoba dari Hasil Pengungkapan Sejak Bulan Mei Sampai Juli 2022
Satres Narloba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan terhitung Mei sampai Juli.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Satres Narloba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan terhitung Mei sampai Juli 2022.
Barang bukti yang disita oleh Satres Narkoba dan Polsek jajaran, terdiri dari ganja sebanyak 217 kilogram, sabu sebanyak 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11.000 butir
Pemusnahan itu menggunakan mobil incenarator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terparkir di halaman Mapolres.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Toreh Prestasi, Tangkap Jaringan Narkoba Internasional, BB 22 Kg Sabu
Baca juga: Polisi Temukan Fakta Baru, Selain Begal Rekening, Pelaku juga Pengedar Narkoba
Baca juga: Ketahuan Edarkan Narkoba, Oknum ASN Satpol PP Heri Gusmara Tunggang-langgang Dikejar Tim Cheetah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, mengatakan, ada sekira sembilan tersangka yang diamankan.
Para tersangka itu menyaksikan langsung pemusnahan narkoba di halaman Polres Metro Jakarta Barat.
BERITA VIDEO: Prakiraan Cuaca Bekasi, Kondisi Cuaca Cerah Berawan Sepanjang Hari
"Ini merupakan jaringan Internasional, lintas Sumatera, Puau Jawa dan antar kota," kata Pasma.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti itu dicek keasliannya oleh Luslabfor Mabes Polri dengan cairan yang dibawa.
Pasma melanjutkan, dengan memusnahkan barang bukti sebanyak itu, maka polisi telah menyelamatkan 521.310 jiwa.
"Jika dirupiahkan barang bukti tiga jenis ini senilai 28,3 Miliar, ini dimusnahkan dengan mesin incenarator supaya tidak menimbulkan efek ke masyarakat," terang Pasma.
