Mardani Maming Bisa Jadi Pengurus PBNU Lagi Jika Divonis Tidak Bersalah
Gus Fahrur mengatakan, Mardani Maming dapat kembali menjadi pengurus PBNU, jika putusan pengadilan menyatakan dirinya tidak bersalah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur menegaskan, pihaknya tidak memecat Mardani Maming dari kepengurusan.
Dirinya mengatakan saat ini Mardani Maming berstatus nonaktif, hingga ada keputusan hukum tetap terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Bukan diberhentikan, tapi dinonaktifkan sampai ada keputusan hukum yang tetap," ujar Gus Fahrur kepada Tribunnews, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Maafkan Terdakwa Pengeroyoknya, Ade Armando: Saya Percaya Kamu Anak Baik
Gus Fahrur mengatakan, Mardani Maming dapat kembali menjadi pengurus PBNU, jika putusan pengadilan menyatakan dirinya tidak bersalah.
Saat ini, Gus Fahrur mengatakan penonaktifan ini diberikan kepada Mardani agar dirinya fokus kepada proses kasus yang menjeratnya.
"Ya tentu saja akan dipulihkan jika memang tidak bersalah," ucap Gus Fahrur.
Dinonaktifkan Sejak Sebulan Lalu
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur mengungkapkan, Mardani Maming sudah dinonaktifkan dari jabatan bendahara umum.
Penonaktifan Mardani, kata Gus Fahrur, diputuskan sejak sebulan lalu dalam forum rapat PBNU.
Gus Fahrur mengatakan, Mardani dinonaktifkan sampai ada status hukum tetap.
Baca juga: Brigadir Yosua Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan, Kuasa Hukum: Setidaknya Menghibur Orang Tua
"Status di PBNU sudah dinyatakan nonaktif sejak satu bulan yang lalu."
"Sudah ada rapat gabungan untuk menentukan jika sudah ada keputusan status hukum," ujar Gus Fahrur kepada Tribunnews, Kamis (28/7/2022).
Dirinya mengatakan, PBNU sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai status Mardani.
Baca juga: Jasad Brigadir Yosua Sudah Diformalin dan Membusuk, Tim Dokter Forensik Kesulitan Saat Autopsi Ulang
Pengurus PBNU, kata Gus Fahrur, memperhatikan proses hukum yang dijalani oleh Mardani.
"Kita berhati-hati, karena kita sama sekali tidak tahu sebelumnya tentang masalah beliau."