KPK Berharap Semua Buronan Ikuti Jejak Mardani Maming Menyerahkan Diri

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan memberikan kesempatan kepada Maming untuk membela diri.

@mardani_maming
Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menyerahkan diri, setelah dijadikan buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK menetapkan Mardani Maming menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Komisi antikorupsi kemudian memasukkan Maming dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa (26/7/2022), karena dia dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah menolak gugatan permohonan praperadilan yang ia layangkan. (lham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved