Polisi Tembak Polisi
Ikut Awasi Autopsi Ulang Jasad Brigadir Yosua, Kompolnas Yakin Hasilnya Bakal Valid
Dia memastikan proses autopsi ulang itu dilakukan oleh tim dokter forensik yang mempunyai keahlian tinggi di bidangnya, sehingga hasilnya akan valid.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengawasi langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022) kemarin.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut, proses pengawasan itu untuk memastikan pelaksanaan ekshumasi dan autopsi ulang berjalan transparan, independen, dan akuntabel sesuai scientific crime investigation (SCI).
"Kami mendapat akses seluas-luasnya untuk menyaksikan ekshumasi dan autopsi ulang yang kemudian dilanjutkan dengan pemulasaran jenazah," kata Poengky, Kamis (28/7/2022).
Dia memastikan proses autopsi ulang itu dilakukan oleh tim dokter forensik yang mempunyai keahlian tinggi di bidangnya, sehingga hasilnya akan valid.
"Autopsi dilakukan tim dokter Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) yang berintegritas tinggi, independen, dan ahli di bidangnya, sehingga hasilnya valid," ungkapnya.
Poengky menyebut tim PDFI tersebut akan menyampaikan hasilnya kepada penyidik sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Khawatir Kabur, Polisi Cegah Empat Tersangka Kasus Penyelewengan Donasi ACT ke Luar Negeri
"Kompolnas berharap masyarakat sabar menunggu tim dokter forensik bekerja," ucapnya.
Jenazah Brigadir Yosua diautopsi ulang tim forensik yang terdiri dari tujuh dokter.
Ketua tim forensik Ade Firmansyah Suharto menjanjikan laporan hasil autopsi ulang Brigadir Yosua akan selesai pada 4-8 minggu.
Baca juga: Denny Indrayana Pastikan Mardani Maming Datang ke KPK Hari Ini
"Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta," kata Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Ade Firmansyah menegaskan, tim forensik bekerja secara independen dan parsial tanpa tekanan dari pihak manapun.
Setelah proses autopsi, Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan, seperti permintaan keluarga. (Abdi Ryanda Shakti)
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua
Kompolnas
Poengky Indarti
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|