Gerindra Dukung Anies Baswedan Banding Putusan PTUN Terkait UMP

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung upaya banding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas putusan PTUN terkait upah minimum provinsi (UMP).

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Sekretaris Fraksi II Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi mendukung upaya banding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP). 

Meski demikian, kata Yayan, Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi keputusan majelis hakim tersebut.

Majelis hakim juga dianggap membenarkan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam membuat kebijakan UMP serta membenarkan hak pekerja mendapatkan upah layak.

Namun, setelah mengkaji dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim tersebut masih belum sesuai dengan harapan, yaitu kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi. Walau begitu Yayan tak menjelaskan jadwal pengajuan banding tersebut.

“Karena itu Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja,” tegas Yayan. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved