Dituding Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming, KPK: Kenapa Baru Mau Hadir Tanggal 28?

Kuasa hukum Maming menuding KPK berusaha menyembunyikan konfirmasi kehadiran Maming pada 28 Juli 2022.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan surat yang dikirim kuasa hukum bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pada 25 Juli 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan surat yang dikirim kuasa hukum bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pada 25 Juli 2022.

Kuasa hukum Maming menuding KPK berusaha menyembunyikan konfirmasi kehadiran Maming pada 28 Juli 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, mulanya pihaknya mengirimkan surat panggilan kedua kepada Maming secara patut dan sah.

Baca juga: Kamis Lusa Polda Metro Jaya Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

"Informasi yang kami peroleh, saat itu surat panggilan sudah diterima pihak tersangka," kata Ali, Rabu (27/7/2022).

Dalam surat panggilan kedua itu, lanjut Ali, Maming dijadwalkan hadir pada 21 Juli 2022.

Namun, kata Ali, saat itu politikus PDIP, Bendahara Umum PBNU, sekaligus Ketua Umum BPP HIPMI tersebut, tidak hadir.

Baca juga: Intim dengan PKS dan Demokrat, Elite Nasdem: Dengan Parpol Lain Tak Kalah Mesra, Semua Happy

Padahal, menurut Ali, dalam setiap surat panggilan, KPK juga mencantumkan kontak atau narahubung untuk memudahkan pihak yang dipanggil melakukan konfirmasi.

"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022, dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?" Paparnya.

Kendati demikian, Ali mengatakan, KPK akan mengecek dan memastikan kebenaran surat tersebut.

"Dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK, karena tentu adminstrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya, seperti halnya di lembaga lain," paparnya.

BW: KPK Sedang Unjuk Kekuatan?

Bambang Widjojanto (BW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyembunyikan konfirmasi kehadiran bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Kamis (28/7/2022) besok.

Kuasa hukum Maming itu menuding KPK tidak transparan.

"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK?"

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 26 Juli 2022: Dosis I: 202.268.728, II: 169.882.385, III: 54.941.943

"Beginikah cara penegakan hukum ala KPK? Tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," kata BW, Selasa (26/7/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved