Jumat, 1 Mei 2026

Kartu Prakerja

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, Lengkapi dengan Dokumen Ini

Kartu Prakerja gelombang 38 sudah dibuka sejak hari Minggu (24/7/2022). Di sini juga akan diajarkan cara mendaftarnya. 

Tayang:
prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 dibuka, ini tips agar lolos 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jangan putus asa, ini tips lolos kartu prakerja yang kini sudah ada di gelombang 38. 

Kartu Prakerja gelombang 38 sudah dibuka sejak hari Minggu (24/7/2022). Di sini juga akan diajarkan cara mendaftarnya. 

Informasi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 38 diketahui lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 38 DIBUKA!!" tulis akun Kartu Prakerja.

Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38 dengan login di laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Bagi yang Sudah Lolos Seleksi

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

Kartu Prakerja gelombang 38 sudah dibuka
Pengumuman! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 sudah dibuka, cek tipsnya agar lolos seleksi.

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

- WNI berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved