Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Periksa Semua Ajudan Ferdy Sambo Selasa Ini, Termasuk Bharada E yang Tembak Brigadir J

Komnas HAM gerak cepat akan memeriksa semua ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang menembak rekannya Brigadir J.

Editor: Valentino Verry
HO
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selasa (26/7/2022) semua ajudan diperiksa Komnas HAM, termasuk Bharada E yang menembak Brigadir J. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komnas HAM akan memeriksa semua ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022).

Tujuan pemeriksaan untuk membuka semua informasi terkait kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam, pemeriksaan ajudan Ferdy Sambo sangat penting, terutama Bharada E.

Sebab, dalam narasi yang berkembang saat ini Bharada E merupakan polisi yang menembak Brigadir J.

"Agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

 Ia berharap semua ajudan Ferdy Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut."Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," sambung Anam.

Berdasarkan undangan yang disampaikan Tim Humas Komnas HAM RI permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Komnas HAM telah mencukupkan permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Senin (25/7/2022).

Bakal ungkap temuan

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Ditangani Polda Metro Jaya, Kabid Humas Endra Zulpan Irit Bicara

Komnas HAM akan mengungkap temuannya terkait kasus penembakan Brigadir setelah hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J keluar.

“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," lanjut dia.

Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam. (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.

“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.

Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.

Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.

“Harus komprehensif, dari segi luka, ho, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.

Baca juga: Pengamat Kepolisian Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan Ada Kedekatan dengan Ferdy Sambo

Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

“Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.

Sementara itu, Petrus Selentinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara, mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. (istimewa)

Petrus mengatakan, reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.

"Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu."

"Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri," terangnya.

Polri Temukan CCTV

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, rekaman yang diduga perjalanan Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang dikawal Brigadir J, telah ditemukan.

Rekaman tersebut diduga perjalanan komandan dan anak buah tersebut dari Magelang, Jawa Tengah hinggaJakarta.

Penemuan CCTV tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pihaknya menyampaikan, rekaman CCTV yang ditemukan Tim Khusus Mabes Polri tresebut dapat menguak kasus kematian Brigadir J.

Apakah kematian Brigadir J benar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau di lokasi lain.

“CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), dilansir oleh Kompas.com.

Pihaknya juga menyampaikan CCTV di sepanjang TKP atau Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah ditemukan.

Saat ini, kata Dedi, seluruh CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa mengungkap perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

Prarekonstruksi

Sementara diberitakan Tribunnews sebelumnya, proses prarekontruksi digelar Polda Metro Jaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). 

Prarekonstruksi yang digelar hari ini merupakan prarekonstruksi atas kasus dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo.

Kasus ini semula ditangani Polres Jakarta Selatan, namun kini diambil alih Polda Metro Jaya.

Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta. 

"Pertama laporan pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar dia.

Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, terdapat dua laporan polisi.

Selain laporan dugaan pencabulan dan pengancaman yang kini ditangai Polda Metro Jaya, ada pula kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Insiden Maut Polisi Tembak Polisi

Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kombes Pol Budhi Herdi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan mengatakan, sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri, dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.

"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.

Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.

Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo Dicopot

Kedatangan tim Inafis dan Puslabfor ke kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022) untuk melakukan prarekonstruksi.
Kedatangan tim Inafis dan Puslabfor ke kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022) untuk melakukan prarekonstruksi. (Wartakotalive/Ramadhan LQ)

Buntut dari insiden maut tersebut, diketahui  Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Kapolri pun mengungkap alasan soal penonaktifan sementara itu, dan telah memiliki pertimbangan tersendiri, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved