Polisi Tembak Polisi
Pengamat Kepolisian Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan Ada Kedekatan dengan Ferdy Sambo
Menurut Bambang, dengan adanya pertemuan itu akan berdampak pada objetif penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ada Kedekatan dengan Irjen Ferdy Sambo, Pengamat Kepolisian Minta Kapolda Metro Juga Dinonaktifkan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, menyoroti pertemuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, dengan adanya pertemuan itu akan berdampak pada objetif penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutapea.
"Secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana," ujarnya Minggu (24/7/2022).
Jika pertemuan itu hanya sebatas memberi simpati kepada Irjen Ferdy Sambo, tidak dilakukan secara resmi di ruang mantan Kadiv Propam Mabes Polri.
Baca juga: Keperluan Autopsi, Makam Brigadir J akan Digali Lagi Pada Rabu 27 Juli
Baca juga: Jejak Digital Ancaman Pembunuhan Brigadir J Ditemukan, Kuasa Hukum: Ia Ketakutan sampai Menangis
Apalagi, pertemuan itu diabadikan dan viral di sosial media hingga jutaan pasang mata menyaksikan bagaimana kedekatan Fadil dan Ferdy Sambo.
"Klarifikasi Kapolda Metro setelah itu yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekedar support personal tentunya sangat naif bila diterima begitu saja," tegasnya.
Bambang juga meminta agar Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan demi proses penegakan hukum yang objektif.
Sebab, kasus penembakan dugaan pelecehan Brigadir Yosua dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi sangat janggal bila Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi dinonaktifkan, sedang Irjen Fadil Imran tidak dinonaktifkan," terangnya.
Baca juga: Dinonaktifkan dari Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto: Semua Ini Hanya Titipan
Bambang menyakini, kasus yang diambil alih Polda Metro Jaya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Mengingat, Ferdy Sambo dengan mantan Kapolda Jawa Timur itu memiliki kedepatan emosional dan sangat sulit penanganan kasus secara obyektif dan profesional.
"Di sisi lain, publik juga belum lupa bagaimana penanganan kasus KM-50 yang masih menyisakan banyak tanda tanya masyarakat," jelas Bambang.
"Akibatnya juga akan muncul asumsi lagi penanganannya bisa jadi mengadopsi pola penanganan kasus KM-50 yang masih memunculkan pertanyaan-pertanyaan," sambungnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan datang ke Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).