Polisi Tembak Polisi
Kasus Polisi Tembak Polisi Ditangani Polda Metro Jaya, Kabid Humas Endra Zulpan Irit Bicara
Sebelumnya, kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, disebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan irit bicara.
"Silakan tanya ke Mabes Polri ya," ujar Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/7/2022) siang.
Zulpan bahkan sempat berkelit terkait kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
"Masker saya kedap suara," katanya, yang mengenakan masker berkelir hitam itu.
Sebelumnya, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, kini ditangani Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Selasa (19/7/2022).
Untuk diketahui, insiden baku tembak itu melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Hingga akhirnya Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Dedi.
Kasus baku tembak itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, Dedi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan.
"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
Selain itu, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.