Berita Nasional
Petrus Apresiasi Langkah Deputi Penindakan KPK Kawal Langsung Sidang Praperadilan Mardani Maming
Petrus mengapresiasi kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto bersama tim penyidik KPK dalam sidang praperadilan Mardani H Maming (MHM) di PN Jaksel
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Deputi Penindakan KPK, Karyoto diketahui hadir dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming, pada Jumat, (22/7/2022)
Mantan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Nengara (KPKPN) yang merupakan, cikal bakal KPK di awal era reformasi yakni, Petrus Selestinus menyebut kehadiran deputi penindakan KPK itu diprediksi lantaran ada misi khusus.
KPK, kata dia, ingin memastikan proses persidangan berjalan tanpa adanya potensi penyimpangan tertentu.
"Misalnya ada informasi transaksional dalam praperadilan yang diajukan tersangka korupsi terhadap KPK. Namun kita berharap hakim tetap berdiri tegak untuk menjalankan penegakan hukum," papar dia, Sabtu, (23/7/2022).
Harus diakui, kata Petrus, budaya koruptor adalah menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukum.
Baca juga: PBNU Diminta Bujuk Mardani Maming Penuhi Panggilan KPK, Masalah Tambah Rumit Jika Dijemput Paksa
Termasuk menggunakan uang untuk mengatur putusan hakim.
Perilaku ini yang harus dilawan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
"Saat ini, KPK melawan kekuatan besar. Apalagi KPK saat ini sudah tidak lagi ditakuti koruptor," imbuhnya.
Selanjutnya, Petrus mengapresiasi kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto bersama tim penyidik KPK dalam sidang praperadilan Mardani H Maming (MHM) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
"Menghadapi Mardani H Maming adalah momentum KPK untuk mengasah lagi taringnya. Tangkap hakim atau siapapun yang terbukti menerima suap dari koruptor. Agar taring KPK kembali tajam," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto bersama tim penyidik KPK memantau langsung sidang praperadilan yang diajukan eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Dalam persidangan ini, Mardani H Maming menggugat penetapan status tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
"Saya sebagai penanggung jawab Kedeputian Penindakan wajar-wajar saja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya ingin memantau seperti apa,” kata Karyoto saat ditanya wartawan soal kehadirannya di PN Jaksel.
Selain alasan formal, Karyoto juga ingin memastikan tak ada intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersebut. Namun Karyoto enggan merinci intervensi yang dimaksud.
”Tentunya informasi-informasi itu kan sifatnya masih intelijen, tidak bisa kami buka bagaimana bentuknya informasi itu, karena kalau kami menuduh orang ini, itu, kami jadi fitnah,” jelasnya.
Baca juga: KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming Jika Mangkir Lagi pada Pemanggilan Kedua