Berita Jakarta
Taufik Angkat Bicara usai Prabowo Digugat DPC Gerindra Jaktim karena Tak Kunjung Pecat Dirinya
Gugatan tersebut diajukan lantaran Prabowo tak kunjung memecat Mohamad Taufik, sebagaimana rekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Tanggapan Ariza
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pihak DPP Gerindra yang berwenang menentukan kelangsungan karier politik Mohamad Taufik di Gerindra.
Baca juga: Mohammad Taufik: Partai Gerindra Bagus, Tapi Nasdem Partai Masa Depan
"Soal MT (Mohamad Taufik) itu kan kewenangan dari DPP," ucapnya di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).
Sebagai kader Gerindra, Riza selalu mengikuti semua kebijakan yang dibuat DPP Gerindra.
Terlebih, pihaknya sedang fokus dalam memenangkan Partai Gerindra di pemilu 2024 mendatang.
"Tugas kami di Gerindra yaitu bagaimana bisa memenangkan pemilu 2024. Saya kebetulan sebagai ketua Jakarta, dan juga Pilpres 2024 untuk kemenangan Pak Prabowo Subianto," tukasnya.
Ketidakjelasan status Mohamad Taufik menimbulkan konflik internal di tubuh partai Gerindra.
Baca juga: Pengamat Katakan Partai Gerindra Rugi Kehilangan Mohammad Taufik
DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto, karena tak kunjung memecat Mohamad Taufik.
Ali meminta pengadilan memerintahkan tergugat untuk segera memecat Mohamad Taufik sebagai kader Gerindra sesuai rekomendasi MKP Gerindra.
Tergugat I adalah Dewan Pembina Gerindra yang diketuai oleh Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerindra.
Lalu, tergugat II adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” demikian isi petitum gugatan DPC Gerindra Jaktim, dikutip pada SIPP PN Jakarta Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Muhammad-Taufik12.jpg)