Perampokan dan Penyekapan

Pengusaha Souvenir Disekap di Apartemen Menteng Park Hingga Menderita Kerugian Sebesar Rp 1 Miliar

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku perampok dan penyekapan di Apartemen Menteng Park, Jakarta Pusat. 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang tersangka perampok dan penyekapan di Apartemen Menteng Park, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku perampok dan penyekapan di Apartemen Menteng Park, Jakarta Pusat. 

Korban berinisial AD, seorang pria pengusaha souvenir.

Akibat aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban alami total kerugian mencapai Rp 1 miliar. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan kejadian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka. 

"Satu hari setelah kejadian, kami menangkap tersangka berinisial JR, ZS dan PO. Dua hari setelahnya, tersangka utama berinisial AL juga ditangkap," kata Gunarto, Rabu, (20/7/2022).

Baca juga: Sungguh Disesali Pemkot Tangerang Lamban, tak Dampingi Bocah Perempuan yang Jadi Korban Perampokan

Baca juga: Rumah Jenderal Purn Polisi yang Jadi Lokasi Penyekapan, Diduduki Preman yang Dibayar Rp300 Ribu

Baca juga: Satu Pelaku Perampokan di Sebuah Kontrakan Ciledug Tertangkap Serta Diamuk Massa Dini Hari Tadi

Dari tersangka berinisial AL, pihak polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan perampokan yang dilakukan komplotan mereka kepada korban.

"Salah satu pelaku kami dalami. Dia menyewa apartemen dan menggunakan KTP Palsu. Saat ini, kami cari tempat  membuat KTP palsu," ujar Gunarto.

Dari komplotan tersebut, seorang pelaku melakukan perkenalan dengan korban melalui aplikasi kenalan, pelaku berpura-pura akan membuat acara dan memesan souvenir kepada korban. 

BERITA VIDEO: Viral Jembatan Sakaratul Maut di Riau, Meleset Sedikit Nyawa Melayang

Kemudian, pelaku mengajak korban ketemu di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah lokasi ditentukan, korban mendatangi unit kamar apartemen pelaku. 

"Saat korban mendatangi apartemen, ketika memasuki unit langsung disekap dan dianiaya," ucap Gunarto. 

Selain itu, aksi penyekapan  berlangsung selama 1 hari di unit apartemen Menteng Park. 

Kemudian, kepala korban dimasukan ke dalam sebuah kantong oleh pelaku lainnya dan dipukuli.

"Saat kejadian, korban mengalami luka di kepala. Kepala ditutup menggunakan kantong yang gelap dan dipukul dari belakang. Luka memar di kepala belakang dan tubuhnya. Saat ini korban masih dirawat intensif," jelas Gunarto.

Korban juga sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh salah satu pelaku.

Selanjutnya para pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban mencapai Rp 1 miliar. 

Dengan kejadian ini, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, dan pihak  Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengembangan terkait narkotika dan pembuatan KTP palsu tersebut. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved