Polisi Tembak Polisi
Kasus Polisi Tembak Polisi Misterius, Arteria Dahlan Terpanggil Wakafkan Diri untuk Mengawal
Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menimbulkan banyak spekulasi, membuat Arteria Dahlan mewakafkan diri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Politisi PDIP yang menjadi anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, memiliki concern tinggi pada kasus polisi tembak polisi.
Dia pun terpanggil untuk mewakafkan diri mengawasi perkembangan kasus tersebut.
Menurut Arteria, kasus polisi tembak polisi ini menyimpan misteri yang besar.
Karena itu butuh banyak pihak yang mengawalnya, jika lengah maka masyarakat bisa tertipu oleh informasi.
Seperti diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah saling tembak dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Buntut dari penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri agar proses berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini,” ujarnya, Selasa (19/7/2022).
“Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," imbuh.
Arteria mengapresisi Kapolri, yang di setiap penggalan cerita mampu menjaga moral of the story, khususnya bagi Polri sebagai institusi.
Baca juga: Romo Benny Desak Tim Investigasi Polisi Tembak Polisi Bekerja Objektif dan Profesional
"Kita doakan cepat selesai dan terungkap secara apa adanya," kata Arteria.
Menurut dia, langkah Kapolri menonaktifkan sementara Irjen Sambo juga menepis isu bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi bahkan merekayasa kasus ataupun melindungi pihak-pihak tertentu.
Kini, saatnya bagi tim khusus bekerja sehebat-hebatnya dan secermat-cermatnya.
"Tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif, krn dari institusi Polri sudah membuka diri," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Temukan Tiga Kejanggalan pada Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Sementara, Arteria Dahlan belum bersedia menyebut nama pengganti Irjen Sambo untuk menjadi Kepala Divisi Propam definitif.
Namun, ia tidak menampik beberapa nama yang sempat beredar layak untuk mengisi jabatan Kepala Divisi Propam.
Sempat beredar nama perwira tinggi (Pati) Polri yang layak jadi Kepala Divisi Propam seperti Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi atau Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Saya tidak mau sebutkan nama. Tidak masalah Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama yang lain yang layak untuk dihadirkan," tuturnya
Menurut dia, sosok pengganti Kepala Divisi Propam itu merupakan wilayahnya Kapolri.
Maka dari itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi obyektif Polri saat ini.
“Polri punya banyak aset-aset terbaiknya yang bisa menempati posisi tersebut. Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pasca kejadian,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022.
Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E).
“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit.
Menurut Sigit, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.