Hari Anak Nasional
Download Logo Hari Anak Nasional 2022, Dilengkapi dengan Tema dan Sejarahnya
Inilah tema Hari Anak Nasional 2022 dilengkapi dengan tema dan sejarahnya. Anda bisa download logonya di sini
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
- Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
- Garis berwarna abu
Situasi pasca pandemi COVID-19, yang berdampak pada dunia anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.
Baca juga: Setiap Hari Anak-anak di Rusun Marunda Hisap Debu Batu Bara, Bagaimana Tanggungjawabnya?
Baca juga: Peringati Hari Anak Sedunia, Kompol Rosana Ajak Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Main di Mal
Sejarah Hari Anak Nasional
Sejarah Hari Anak Nasional Menjalani lika-liku pergantian tanggal hingga ditetapkan pada tanggal 23 Juli.
Pada 1951, Kongres Wanita Indonesia atau Kowani menyepakati Pekan Kanak-kanak diperingati setiap tanggal 18 Mei.
Kemudian pada tahun 1953 di Bandung, Kowani mengubah peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjadi tanggal 1-3 Juli.
Perubahan tersebut dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat dirayakan bersamaan dengan hari libur sekolah.
Pada 1959, peringatan Pekan Kanak-kanak berubah lagi menjadi tanggal 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional.
Perubahan ini dilakukan seperti saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani.
Pada Kongres Kowani yang diselenggarakan pada 24-28 Juni 1964, disepakati bahwa peringatan Hari Anak diperpanjang, yaitu mulai tanggal 1-6 Juni.
Tanggal 6 Juni dipilih Kowani sebagai bentuk penghormatan kepada hari lahir Presiden Soekarno.
Pada peringatan di tahun 1965, Pekan Kanak-kanak diganti menjadi hari Kanak-kanak Nasional.
Kemudian di awal masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1967, tanggal peringatakan hari Kanak-kanak Nasional kembali diubah.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari Kanak-kanak, bertepatan dengan pengesahan Undang-undang 1945.
Karena banyak pihak yang tidak puas dengan perubahan tersebut, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-kanak Indonesia mengadakan kongres tanggal 26-28 Maret 1970 untuk menetapkan hari Kanak-kanak Nasional.