Berita Nasional
Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi 8 Saksi di Kasus Dugaan Korupsi IUP yang Jerat Mardani H Maming
Ke delapan orang saksi tersebut diharapkan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua
Editor:
Feryanto Hadi
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi.KPK memanggil kembali delapan saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat bendum PBNU dan kader PDI Perjuangan, Mardani H Maming
Ke delapan orang saksi tersebut diharapkan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua untuk para pihak terkait.
Baca juga: Bambang Widjojanto Sebut Kasus Mardani Maming Isu Bisnis, Pertanyakan Posisi Hukum dan Moral KPK
Pemanggilan sendiri dijadwalkan kepada delapan orang tersebut sejak pukul 10.WIB. Dari dokumen tersebut, surat panggilan ini sudah diterima sejak, Sabtu (16/7/2022).
KPK berharap mereka menunjukkan itikad baik dengan menghadiri panggilan dari penyidik dugaan korupsi yang sudah menersangkakan Mardani H Maming, selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji yang dilakukan Mardani H Maming.
Rekomendasi untuk Anda