Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Keluarga Mendiang Brigadir J yang Ditembak di Rumah Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, orangtua Brigadir J masih mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Grafis/Tribun Jambi
Pesan terakhir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat 

Tim Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Orangtua Brigadir J: Masih Trauma

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap kondisi terkini orangtua almarhum.

Untuk diketahui, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dikabarkan terbang ke Jakarta pada Minggu (17/7/2022) kemarin.

Hal tersebut untuk melakukan pelaporan soal kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Namun, tampak hanya tim kuasa saja yang datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022) pagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir Yosua akan Buktikan Ketidakbenaran Tudingan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, orangtua Brigadir J masih mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

"Orang tuanya kita harapkan tadinya ikut, tetapi masih trauma jadi masih belum berani datang kesini karena traumatik," ujarnya.

Ia mengatakan, komunikasi terakhir dengan orangtua Brigadir J pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, tim kuasa hukum almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah kliennya tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, saat membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (18/7/2022) pagi.

Pasalnya, sejumlah pihak mempertanyakan hasil autopsi jenazah Brigadir J, termasuk pihak keluarga korban sendiri.

"Informasinya di media sudah diautopsi," ujar Kamaruddin Simanjuntak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang

"Tetapi, apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," lanjut dia.

Selain itu, ia mengatakan terdapat organ di dalam tubuh jenazah Brigadir J yang sudah tidak ada, sehingga autopsi ulang mesti dilakukan.

"Jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved