Kabar Artis

Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara, Diduga Bawa Uang Rp 800 Juta Hasil Penjualan Rumah Kos

Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Ada masalah apa sampai mengadu ke polisi?

Dokumentasi Pribadi
Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Halim diduga membawa sang Rp 800 juta milik Cynthiara Alona. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Halim Darmawan adalah mantan pengacara Cynthiara Alona saat terjerat kasus prostitusi online.

Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset berupa kamar kos-kosan.

Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Halim diduga membawa sang Rp 800 juta milik Cynthiara Alona. Cynthiara Alona pernah ditahan polisi lantaran hotel miliknya diduga menjadi tempat praktik layanan prostitusi.
Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Halim diduga membawa sang Rp 800 juta milik Cynthiara Alona. Cynthiara Alona pernah ditahan polisi lantaran hotel miliknya diduga menjadi tempat praktik layanan prostitusi. (Istimewa)

Aset milik Cynthiara Alona tersebut diduga dijual Halim Darmawan.

Saat menjalani hukuman didalam tahanan, Cynthiara Alona pernah menitipkan asetnya tersebut pada Halim Darmawan pada 30 April 2022.

Cynthiara Alona mengaku terpaksa menjual asetnya karena butuh biaya selama berada di penjara.

Baca juga: Cynthiara Alona Berharap Segera Bebas, Stres Tahu Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis 10 Bulan Penjara

Baca juga: Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Prostitusi Setelah Jaksa Menuntut 6 Tahun Penjara

"Waktu itu saya tertekan dan tidak pegang apapun, selain baju yang saya pakai," kata Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya.

"Sementara di penjara itu butuh makan, minum sampai sabun untuk mandi," lanjutnya.

Seketika itu juga Cynthiara Alona minta Halim Darmawan untuk menjual kos-kosan miliknya.

Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Halim diduga membawa sang Rp 800 juta milik Cynthiara Alona.
Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Halim diduga membawa sang Rp 800 juta milik Cynthiara Alona. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sayangnya, Cynthiara Alona menduga Halim Darmawan menyalahgunakan kepercayaannya karena uang penjualan kos-kosan itu raib.

"Saya tidak bisa (menjual aset) karena saya narapidana," ucap Cynthiara Alona.

Rumah kos milik Cynthiara Alona itu disebutkan dijual Halim Darmawan seharga Rp 820 juta dari harga yang ditawarkan senilai Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Cynthiara Alona Menangis Divonis 10 Bulan Penjara, Dinyatakan Bersalah Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Cynthiara Alona Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur

Cynthiara Alona mengaku tidak menerima uang hasil penjualan kos-kosannya itu.

Dari informasi yang didapat, Halim Darmawan hanya memberi Rp 20 juta ke ibu Cynthiara Alona.

Sedangkan sisa Rp 800 juta penjualan kos itu tidak diterima Cynthiara Alona.

Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Halim diduga membawa sang Rp 800 juta milik Cynthiara Alona.
Model seksi Cynthiara Alona melaporkan Halim Darmawan, mantan pengacaranya, ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Halim diduga membawa sang Rp 800 juta milik Cynthiara Alona. (Dokumentasi Pribadi)

"Saya nggak menerima sama sekali," katanya.

Cynthiara Alona kini hanya berharap laporannya diusut polisi.

Sebelum menjual asetnya, Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena kasus prostitusi online di hotelnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved