Begini Cara Menyelesaikan Persoalan Debitur dan Kreditur Menurut Pengamat Ekonomi

Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi ungkap solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan antara debitur dan kreditur.

Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi: Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi ungkap solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan antara debitur dan kreditur. 

WARTAKOTALIVE.COM - Miskomunikasi, menjadi permasalahan bagi sebuah perusahaan tambang dengan sebuah bank milik pemerintah.

Bank terbesar kedua di Indonesia ini ternyata tengah melakukan praperadilan terhadap perusahaan tambang itu.

Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi membenarkan, apabila persoalan perdata antara debitur dan kreditur yang terjadi lebih banyak didorong oleh aspek miskomunikasi.

"Saya tidak tahu siapa yang berada di belakang bank itu sehingga memilih melaporkan debiturnya ke pengadilan,” paparnya Ibrahim Assuaibi, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Alasan Dua Aliansi Ini Mendukung Kebijakan Jokowi Soal Relaksasi Perusahaan di Masa Pandemi Covid-19

Baca juga: Pengedar Obat Terlarang Gunakan Toko Kosmetik sebagai Kedok, Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jatisampurna, Anak Kecil Terluka di Kepala, Ibunya Diduga Termasuk Korban Tewas

Solusinya kata dia sangat sederhana, yakni para pihak harus bertemu dan duduk satu meja bicarakan solusi yang terbaik untuk selanjutnya.

"Jika tidak ini akan menjadi salah satu preseden buruk atas iklim investasi di Indonesia yang sedang bagus saat ini,” tambahnya.

DIketahui, bank tersebut ajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Bareskrim Polri, untuk kembali melanjutkan kasus perusahaan itu.

Ibrahim mengingatkan perlunya seluruh pihak melakukan introspeksi diri.

Sehingga tidak ada dampak buruk bagi tumbuhnya investasi asing.

Apalagi di tengah kondisi membaiknya surplus perdagangan komoditas batubara saat ini.

"Bayangkan saja, Jerman rela datang ke Indonesia untuk menyampaikan permintaan ekspor batubara Indonesia,” tambahnya.

Langkah yang dilakukan bank tersebut dinilai tidak sesuai dengan komitmen sebelumnya.

Lewat pemberitaan media massa, pihak bank tersebut mengatakan tidak akan menzalimi debiturnya.

"Tak mungkin keempat lembaga keuangan ini menzalimi debiturnya sendiri, karena hidup bank justru dari debitur" ucapnya.

Dia menambahkan bank akan berupaya keras kepada debitur untuk memenuhi kewajibannya jika debitur memiliki kemampuan membayar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved