Energi Terbarukan

Tekan Penggunaan CO2, PLN Karawang Genjot Energi Terbarukan Via Perjanjian Jual Beli Sertifikat REC

PLN UP3 Karawang menunjukkan komitmen menekan penggunaan CO2 dan menggenjot porsi energi baru terbarukan (EBT).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Dok: PLN Karawang
PT Pupuk Kujang melakukan penandatanganan perjanjian jual beli 1800 unit Renewable Energy Certificate (REC) per bulan atau setara dengan 1800 megawatt-hours (MWh) per bulan dengan PLN UP3 Karawang pada Kamis (14/07/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - PLN UP3 Karawang menunjukkan komitmen menekan penggunaan CO2 dan menggenjot porsi energi baru terbarukan (EBT).

Manager PLN UP3 Karawang Imam Ahmad mengatakan, langkah konkret yang dilakukan PLN ialah dengan adanya perjanjian jual beli Sertifikat REC (Renewable Energy Certificate).

Tujuan adanya sertifikat REC itu untuk menjawab kebutuhan penggunaan energi baru terbarukan industri yang ada di Karawang.

"Salah satu industri pupuk di Karawang yaitu PT Pupuk Kujang tertarik untuk membeli sertifikat REC ini dikarenakan tuntutan akan penggunaan sumber energi yang ramah lingkungan dalam proses produksi pupuknya," kata Imam, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Tekan Penggunaan CO2, PLN UP3 Karawang Berikan Layanan Listrik Renewable Energy Certificate

Baca juga: Permentan Soal HET Pupuk, PT Pupuk Kujang Jamin Ketersediaan Untuk Petani

Baca juga: Dorong G20 Mitigasi Korupsi Sektor Energi Terbarukan, Kontribusi KPK Era Firli Bahuri Diapresiasi

Dijelaskan Imam, meningkatnya minat pembelian REC oleh industri dapat mendorong pertumbuhan pasar nasional energi terbarukan, sehingga dapat mempercepat pencapaian target bauran energi.

REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui oleh internasional.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, PLN turut serta untuk mendorong pembangunan pembangkit EBT dan berkontribusi kepada penyelamatan lingkungan" ujar Imam.

Adapun PT Pupuk Kujang melakukan penandatanganan perjanjian Jual Beli 1800 unit Renewable Energy Certificate (REC) per bulan atau setara dengan 1800 megawatt-hours (MWh) per bulan dengan PLN UP3 Karawang pada Kamis (14/7/2022).

BERITA VIDEO: Mencekam, 3 Rudal Rusia Hantam Kota Vinnytsia, hingga Putin akan ke Iran untuk Bahas Drone Tempur

Penandatanganan dilakukan oleh Manager PLN UP3 Karawang, Imam Ahmadi dan Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kujang, Robert Sarjaka serta di saksikan oleh Divisi APK (PAE) PLN Pusat.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal pemakaian energi baru terbarukan di PT Pupuk Kujang.

Hal itu sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai tuan rumah G20 untuk menekan emisi karbon dunia.

Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kujang, Robert Sarjaka, menuturkan, dalam menjalankan operasinya, Pupuk Kujang terus berkomitmen mendukung program industri bersih secara konsisten yang dianjurkan oleh pemerintah.

Kontrak pembelian listrik ramah lingkungan ini, ujar Robert merupakan bukti nyata kolaborasi sekaligus transisi menuju energi terbarukan.

Selain itu juga meyampaikan rasa syukur atas kerjasama yang terjalin dengan PLN dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut kedepannya dalam penggunaan energi dengan berbahan bakar ramah lingkungan dan para pelaku usaha dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan penggunaan Emisi Carbondioksida (CO2).  

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved