Polisi Tembak Polisi

Romo Benny Desak Tim Investigasi Polisi Tembak Polisi Bekerja Objektif dan Profesional

Sekretaris Dewan Nasional (Sekwanas) Setara Institute Romo Benny Susetyo mendesak Polri bertindak profesional dalam kasus polisi tembak polisi.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Romo Benny mendesak Polri bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri membentuk tim pencari fakta hingga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo di tengah kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Mengenai perlu atau tidaknya penonaktifan Kadiv Propam ini, Gatot meminta semua pihak menunggu proses yang dilakukan Mabes Polri.

Rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan dipasang police line atau garis polisi.Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di samping rumah singgah.
Rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan dipasang police line atau garis polisi.Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di samping rumah singgah. (wartakotalive.com, Ramadhan L Q)

“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022).

Gatot mengatakan, saat ini penyidik Mabes Polri masih memeriksa keterangan sejumlah saksi.

“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” ucapnya.

Gatot menyebut, Polri akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian," jelas Gatot.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan Tribunnews.com, usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan hingga mempengaruhi proses olah TKP maupun proses rekonstruksi.

“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” ucapnya.

Terkait usulan penonaktifan itu, kata Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.

“Sehingga, saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai usulan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo tidak relevan.

"Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," kata Sufmi Dasco, Selasa (12/7/2022).

Sufmi Dasco mengatakan, pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved