Kabar Artis
Usai AKBP Brotoseno Dipecat Karena Korupsi, Penyanyi Tata Janeeta: Suamiku Tidak Sempurna
Penyanyi Tata Janeeta akhirnya buka suara terkait pemecatan suaminya AKBP Brotoseno atas kasus korupsi yang menjerat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Diketahui Insitusi polri resmi memecat Raden Brotoseno secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).
Adapun Brotoseno sebelumnya adalah polisi aktif, meski pernah berstatus narapidana kasus korupsi.
“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya, Raden Brotoseno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Raden, terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya Brotoseno menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, pada 2016.
Terkait kasus itu, hakim pengadilan memvonis Brotoseno selama lima tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tata-Janeeta-buka-suara-terkait-pemecatan-AKBP-Brotoseno-karena-korupsi.jpg)