Pemilu 2024
Tak Diundang KPU Uji Coba Sipol, Bawaslu: Tangguh Enggak? Jangan Sampai Begitu Digunakan Server Down
Bawaslu, kata Lolly, Bawaslu masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPU.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak diundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam uji coba Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), beberapa waktu lalu.
Padahal, hal ini dirasa penting oleh Bawaslu, sebagai badan pengawas, untuk memastikan ketangguhan Sipol.
Hal ini juga untuk memastikan partai politik tidak dirugikan sebagai calon peserta pemilu dalam setiap prosesnya.
"Kami dalam uji coba (Sipol) sebelumnya, KPU pun tidak mengundang Bawaslu."
"Makanya Bawaslu mempertanyakan kenapa KPU tidak mengundang."
"Karena bagi kami penting, misalnya memastikan ketangguhan Sipol. Tangguh enggak Sipolnya?"
Baca juga: Kompolnas Segera Temui Almarhum Keluarga Brigadir J untuk Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan
"Jangan sampai nanti begitu digunakan server down, akhirnya partai dirugikan misalnya sebagai calon peserta pemilu," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Jumat (15/7/2022).
Hingga kini, Bawaslu belum mendapat akses Sipol dari KPU. Padahal, hal ini dirasa penting oleh Bawaslu untuk dapat akses lebih cepat, mengingat proses tahapan pemilu mulai berjalan.
"Jadi memang dimensinya kami mengawasi KPU untuk memastikan mereka memberikan hak dan kewajiban yang sama terhadap parpol calon peserta pemilu."
Baca juga: Beberkan Tiga Kejanggalan Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Lindungi Tikus, Rumahnya Dibakar
"Termasuk juga memastikan data-data yang di-upload oleh partai," jelas Betty.
KPU baru meminta surel resmi Bawaslu yang akan digunakan untuk mengakses Sipol.
Bawaslu, kata Lolly, Bawaslu masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPU.
Baca juga: AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Dipecat, ICW: Polri Bergerak Jika Masalah Viral Dulu di Masyarakat
"Harapan kami sebenarnya, semakin cepat KPU beri akses pada Bawaslu, semakin cepat pula kita memitigasi risiko terhadap kegagalan Sipol misalnya," cetus Lolly.
Lolly menambahkan, Bawaslu sudah menjalin komunikasi dengan pihak KPU terkait pemberian akses Sipol.
Terbaru, Bawaslu diminta memberikan email resmi untuk didaftarkan sebagai pengakses.
Baca juga: Wamendagri: Orang Papua Tidak Boleh Miskin di Tanahnya Sendiri
"Jadi kabar terbarunya, mereka sudah berkomunikasi dengan sekretariat kami untuk meminta email resmi Bawaslu yang akan digunakan untuk bisa akses Sipol," ungkapnya.
Meski peran Bawaslu dalam mengakses Sipol hanya sebatas memberikan pengawasan dalam bentuk hak baca, Lolly memastikan hak baca tersebut dimanfaatkan Bawaslu untuk melihat berbagai data yang bermasalah dan tidak valid.
Sebagai lembaga pengawas jalannya pemilu, Lolly menambahkan, Bawaslu juga melakukan pemantauan terhadap kerja-kerja KPU. Pihaknya bakal memastikan hak politik setiap partai dapat dipenuhi oleh KPU. (Mario Christian Sumampow)
KPU RI Gelar Uji Publik PKPU untuk Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Menuju Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Zebi Eks JKT48 Mantapkan Diri Terjun ke Dunia Politik Siap Jadi Bacaleg PSI |
![]() |
---|
KPU RI tidak Hadirkan Saksi di Sidang Penundaan Pemilu 2024, Hasyim Asyari: Kami Tahu Kronologinya! |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Hary Tanoesoedibjo Lantik Otopianus P Tebai, Anggota DPD Jadi Pengurus Perindo |
![]() |
---|
Isu Tunda Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden, Ray Rangkuti: Sumbernya selalu Istana Negara! |
![]() |
---|