Sengketa Tanah
Alami Sengketa Tanah di Palembang, Helmy Yahya Ultimatum Menteri ATR/BPN
Presenter kondang Helmy Yahya memberikan ultimatum kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto atas sengketa tanah di Palembang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter kondang Helmy Yahya memberikan ultimatum kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto atas sengketa tanah di Palembang.
Selebriti Helmy Yahya juga memberikan ultimatum kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wali Kota Palembang H.Harnojoyo atas sengketa tanah tersebut.
Ultimatum terkait sengketa tanah itu disampaikan Helmy Yahya di akun instagramnya @helmyyahya pada Jumat (15/7/2022).
Adik dari Politisi Tantowi Yahya itu ternyata mengalami sengketa tanah di Kampung Kapitan, Palembang, Sumatera Selatan.
Kata Helmy Yahya, tiba-tiba tanahnya di Kampung Kapitan yang rencananya untuk pengembangan Hotel diganti peruntukannya untuk menjadi lindung religius.
Padahal kata Helmy Yahya, dia dan investor pengembangan tanah tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Palembang tahun 2009 dan 2011 lalu.
Baca juga: Helmy Yahya Rilis Buku Soal Pentingnya Personal Branding
Dalam SK tersebut, Wali Kota Palembang saat itu menetapkan tanah strategis di pinggir Sungai Musi itu menjadi kawasan wisata.
Lokasi tanah itu juga kata Helmy Yahya dekat dengan Jembatan Ampera.
Saat ini, Helmy Yahya dan para pengembang dilarang melakukan pengembangan dan pembangunan di tanah tersebut.
“Namun kini diganti peruntukannya oleh pemerintah menjadi lindung religius dimana saya dan para pemilik tanah di kawasan yang kini kumuh itu tidak boleh melakukan pengembangan dan pembangunan,” jelasnya.
Lebih membuat Helmy Yahya kecewa, pihaknya tidak diajak bicara, sosialisasi, dan musyawarah oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Usai Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya: Tarif Saya jadi Tiga Kali Lipat tetapi Tetap Dibeli Orang
Bahkan Helmy Yahya dan para investor tidak diberikan ganti rugi atas perubahan status tanah tersebut.
Helmy Yahya pun mengaku dirugikan.
Ia pun meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, dan Wali Kota Palembang H Harnojoyo untuk memberikan keadilan.
Helmy Yahya mengaku menunggu respon para pejabat tersebut sebelum akhirnya mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
“Saya menunggu responsnya sebelum kami melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” ucapnya.