BNN Tangkap Empat Oknum TNI-Polri yang Terlibat Dua Kasus Peredaran Ganja dan Sabu

Tiga oknum TNI dan satu oknum Polri diamankan jajaran BNN RI setelah terlibat dalam dua kasus berbeda yakni peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Press Conference yang diadakan BNN RI di Ruang Pattimura Gd, BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/7/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI - Terdapat tiga oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Polri diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebab keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Kenedy, menjelaskan terkait kronologi penangkapan tiga oknum anggota TNI yang dilakukan tepat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tepat pada Selasa, (5/7/2022).

Ketiga oknum anggota TNI yang memiliki inisial MS, BH, dan J itu ditangkap pihak BNN bersamaan dengan seorang warga sipil yakni L, yang saat itu sebagai kepala gudang ekspedisi.

"Keempatnya terlihat dalam peredaran narkotika jenis ganja lintas Provinsi Aceh - Jakarta, yang dikendalikan oleh jaringan Khairul Aceh," kata Kenedy, Kamis (14/7/2022).

Lanjutnya, dari keempat tersangka itu, petugas telah mengamankan barang bukti berupa Narkotika dengan jenis ganja kering yang sudah siap edar.

Baca juga: Komisi III DPR Bakal Gandeng Kemenkes, Polri, dan BNN Bentuk Badan Pengawas Ganja Medis

"Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 61,10 kilogram ganja yang dikemas menjadi 67 bungkus plastik dan disimpan ke dalam tiga dus besar," lugasnya.

Tahapan penangkapan terkait oknum TNI itu bermula dari mendapatkan informasi yang didapat, dan selanjutnya melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dari tersangka 4 orang dengan barang bukti ganja ternyata ada 3 oknum TNI bersama dalam satu mobil. Satu orang sebagai supir. Kami setelah mengintrogasi, kami kordinasi dengan Pomdam Jaya. Oknum TNI diserahkan ke Pomdam Jaya," lugasnya.

Selain itu, BNN RI juga sudah menangkap satu orang oknum anggota Polri dengan inisial E, beserta satu warga sipil yakni berinisial Y.

Baca juga: BNN RI Sita Tiga Kuintal Narkotika Berbagai Jenis dalam Waktu Satu Bulan

Keduanya ditangkap jajaran BNN RI di dalam hotel daerah Dumai, Riau, dengan kondisi lokasi tempat yang berbeda saat itu.

"Tersangka inisial E (oknum Polisi) ditangkap di dalam mobil yang dia parkirkan di halaman hotel. Barang bukti yang disita 52,90 kilogram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau. Dan dimasukan ke dalam kardus berisi rambutan," pungkasnya.

Menurut penjelasan yang didapat dari tersangka E, Y saat itu berperan memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika jenis sabu itu.

"Tersangka ini memiliki jaringan sindikat internasional PALAI, ini dikirim dari sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju pelabuhan laut Dumai. Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau. Keduanya kurir. Masih pendalaman, untuk pengembangan jaringan berikutnya," pungkasnya.

Kenedy juga menambahkan, kasus peredaran narkotika yang dilakukan oknum aparat itu merupakan jaringan berbeda.

Baca juga: BNN Ungkap Penyelundupan 255,96 Kg Sabu Selama Ramadan, 5 Tersangka Dibekuk

"Jadi ada tiga orang oknum TNI dan 1 oknum Polri yang terlibat peredaran narkotika dari dua kasus berbeda," ucapnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved