Berita Jakarta

Pelecehan Seksual di Angkutan Umum, Transjakarta Wacanakan Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Syafrin Liputo menyampaikan rencana pemisahan kursi tempat duduk di dalam angkutan umum (angkot) antara laki-laki dan perempuan.

Warta Kota
Ilustrasi - Ada rencana Transjakarta memisahkan penumpang pria dan wanita guna menghindari pelecehan seksual foto Suasana Bus Transjakarta saat PPKM level 3 di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (24/8/2021). 

Wacana Pemisahan Penumpang Laki-laki dan Perempuan di Dalam Angkot Belum Dapat Dilaksanakan oleh Dishub DKI Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan rencana pemisahan kursi tempat duduk di dalam angkutan umum (angkot) antara laki-laki dan perempuan.

Hal tersebut karena adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot yang sempat ramai diberitakan.

Namun, Syafrin kembali menginformasikan bahwa pihaknya perlu melakukan mitigasi serta upaya atau regulasi yang komprehensif.

Hal tersebut guna meminimalisir atau bahkan meniadakan tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di angkot dan transportasi publik.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Dishub DKI Harus Melakukan Mitigasi untuk Mewujudkan Wacana Pemisahan Penumpang Pria dan Perempuan

Dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di dalam angkot, Syafrin mengatakan, pihaknya telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi.

Di dalam POS SAPA tersebut dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait. 

Selain itu, fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Trans Jakarta, 13 stasiun MRT, dan 6 stasiun LRT.

Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus pelecehan seksual yang belakangan ini ramai dibicarakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat suara.

"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Transjakarta Cares, Layanan Antar Jemput Gratis untuk Penyandang Disabilitas

Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual di Angkutan Umum, Dishub DKI akan Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita

Saat ditemui di depan Blok G Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Syafrin mengatakan, standar pelayanan minimum tersebut untuk layanan angkutan kota.

Sehingga untuk angkot di Jakarta, Syafrin menjelaskan tentu layanannya adalah disediakan tempat duduk dua baris di sisi kiri dan kanan.

"Nantinya dalam juklak akan mengarahkan seluruh operator mikro trans maupun angkot untuk penumpang wanita, diprioritaskan duduk di sebelah kiri," ujar Syafrin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved