Virus Corona
Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Satpol PP dan Petugas Damkar Kembali Diterjunkan untuk Tegakkan Prokes
Satpol PP dan Dinas Damkar merupakan aparatur pemerintah daerah (pemda) yang bertugas membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan di daerah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) bakal kembali diterjunkan untuk menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menilai, hal itu dilakukan akibat terjadiya penurunan kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.
Alhasil, kasus Covid-19 kembali melonjak, juga karena dipicu masuknya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah menyebar di 63 negara.
"Para Satpol PP dan Pemadam Kebakaran lakukan patroli yang cukup untuk mengontrol kepatuhan menggunakan masker seperti di pabrik, taman umum, tempat wisata,” kata Safrizal, Selasa (12/7/2022).
Safrizal mengatakan, Satpol PP dan Dinas Damkar merupakan aparatur pemerintah daerah (pemda) yang bertugas membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan di daerah.
Meski demikian, ia meminta Satpol PP dan Damkar mengedepankan tindakan persuasif untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan masker.
Baca juga: Dua Alasan Wacana Duet Puan-Anies Sulit Terwujud di Pilpres 2024, Salah Satunya Fakto Pendukung
Penegakan protokol kesehatan di daerah, khususnya dilakukan pada wilayah dengan tingkat mobilitas warga yang tinggi.
Seperti, perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran, rumah makan/kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, serta area publik lainnya.
Ia juga meminta pemantauan dilakukan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas publik di daerah masing-masing.
Baca juga: Dewan Pengawas: Tergantung Pimpinan KPK Mau Ungkap Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Atau Tidak
Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi salah satu alat kontrol untuk mengecek apakah pengunjung telah melakukan vaksinasi termasuk booster, atau belum.
“Kemudian juga aplikasi PeduliLindungi belum dibatalkan, masih tetap digunakan, lakukan random cek di pintu masuk, (cek) kedisiplinan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tegas Safrizal. (Larasati Dyah Utami)