Berita Bekasi
Nasib Malang Bayi di Bekasi, Kelopak Matanya Kini Tak Bisa Ditutup Akibat Disiram Air Keras Ayahnya
Operasi bedah plastik yang dijalani R merupakan yang kedua kalinya setelah bekas luka bakar di bagian telinga sebelah kanan, telah diangkat tim medis
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CIBITUNG-- Balita berinisial R (2) yang mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh ayahnya, Kenzi (26), hari ini akan menjalani operasi bedah plastik di bagian kulit kelopak mata.
Plt Kepala RSUD Cibitung dr Lilah Muflihah mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk mengangkat luka bakar yang telah mengering setelah R menjalani perawatan intensif selama dua pekan.
"Hari ini akan kami operasi bedah plastik lagi di matanya," ungkap Lilah saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Akibat luka bakar tersebut, R mengalami kesulitan saat menutup atau membuka mata. Bahkan matanya tak terpecah ketika balita malang tersebut tertidur.
"Matanya tidak bisa ditutup. Jadi kalau tidur enggak bisa menutup. Pada prinsipnya lukanya sudah mulai mengering," ungkapnya.
Operasi bedah plastik yang dijalani R merupakan yang kedua kalinya, setelah bekas luka bakar di bagian telinga sebelah kanan telah diangkat tim medis beberapa waktu lalu.
Baca juga: Istri Bilang Lebih Baik Disetubuhi Orang Lain, Kenzi Marah Besar dan Siramkan Air Keras
"Yang cukup memprihatinkan, air keras kena bagian mata dan telinga, kemarin sudah dilakukan operasi oleh dokter beda plastik untuk telinga sebelah kanannya, jadi luka di telinganya kami angkat," kata Lilah.
Sebelumnya, Kenzi (26) yang merupakan warga Sukatani menyiramkan air keras ke arah Siti Hartini (57) mertua, Siti Hardiyanti (25) istri, dan Resila (2) anaknya sendiri, saat mereka tengah tertidur lelap, Senin (20/6/2022).
Ada pun hal yang melatarbelakangi kejadian tersebut dikarenakan Kenzi menolak untuk diceraikan setelah menjalani pernikahan siri bersama Hardiyanti.
Padahal, Kenzi dikenal oleh warga sekitar sebagai seorang pengangguran dan suka mabuk minuman keras. Bahkan ia tak pernah memberikan nafkah kepada anak dan istrinya setelah tiga tahun hidup bersama.
Ditangkap setelah kabur
Polres Metro Bekasi menangkap Rezy Saputra alias Kenzi (26) yang melakukan penyiraman air keras kepada anak, istri dan mertuanya di Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/6/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pelaku diamankan pada Sabtu (9/7/2022) lalu, setelah kabur ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bekasi dan Cipali.
"Setelah peristiwa, tersangka melarikan diri dan kita nyatakan sebagai DPO dan berhasil dilakukan penangkapan oleh Tim Jatanras Polres Metro Bekasi pada tanggal 9 Juli 2022," kata Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (11/7/2022).
Pelaku yang tergolong saat ditemukan oleh polisi di kediamannya kemudian berusaha untuk melarikan diri.
Baca juga: Pemotor yang Todong Pistol di Jalan Raya Bekasi adalah Polisi, Bela Diri Karena Akan Ditusuk Pisau