Polisi Tembak Polisi
Kapolres Jaksel Sebut Status Bharada E yang Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Sebatas Saksi
Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022). Ia menyebutkan status Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas, tetap saksi
Saat itu, menurut Ramadhan, jarak antara Bharada E dengan Brigadir J sejauh sepuluh sampai 12 meter. Brigadir J di depan kamar Kadiv Propam, sedangkan Bharada E ada di lantai dua rumah tersebut.
"Motif Bharada E adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam)," imbuhnya.
Saat kejadian, kata dia, Kadiv Propam berada di luar rumah untuk melakukan tes PCR.
"Ada tes PCR, yang jelas pada saat kejadian, beliau tidak berada di rumah. Dia tahu setelah terjadi penembakan setelah ditelfon istrinya," ungkapnya.
Ramadhan menerangkan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.