Polisi Tembak Polisi
Kapolres Jaksel Sebut Status Bharada E yang Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Sebatas Saksi
Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J dalam insiden di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Diketahui, Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E, dalam kasus adu tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Bharada E) tetap sebagai saksi," kata Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (12/7/2022).
Alasannya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan satu alat bukti yang mendukung untuk meningkatkan status Bharada E sebagai tersangka.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau beramsumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," ujar dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus adu tembak dua polisi di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca juga: Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Bambang Pacul: Senpi Dibeli dengan Uang Rakyat
Untuk diketahui, dalam peristiwa itu Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E.
"Iya, sudah (3 saksi)," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/7/2022).
Budhi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Sosok Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Dimata Tetangga dan Satpam, Sering Bagi-bagi TH
Nantinya, saksi lain juga turut diperiksa untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
"Betul, dan akan terus berkembang karena penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain," kata dia.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemicu saling tembak antara dua anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena adanya dugaan tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Dimana kata Ahmad Ramadhan, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri.
Brigadir J diketahui adalah sopir istri Kadiv Propam.
Baca juga: Tewasnya Ajudan Kadiv Propam Polri, PBHM: Kapolri Harus Turun Tangan