Virus Corona
Ada 11 Wilayah di Jakarta dengan Zona Merah Covid, Ini Pesan Ahmad Riza Patria
Ariza mengingatkan, walaupun berada pada PPKM level satu, namun pihaknya mengimbau masyarakat tetap jaga protokol kesehatan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait 11 titik zona merah Jakarta yang muncul.
"Ya tentu upaya kita sekarang terus meningkatkan protokol kesehatan (prokes)," ujar pria yang akrab dipanggil Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022) malam.
Ariza mengingatkan, walaupun berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level satu, namun pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan taat prokes.
Taat prokes tersebut harus dilakukan masyarakat secara sadar, patuh, disiplin, dan bertanggung jawab.
"Dan juga kita dorong agar vaksin ketiga atau vaksin booster juga digiatkan kembali," ujar Ariza.
Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Masih Nihil, Kuning 458, Oranye 53
Ariza mengaku, pihaknya telah meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dapat meningkatkan pelaksanaan vaksin di Jakarta.
Dengan adanya hal tersebut, Ariza yakin sebagai upaya dalam mengurangi penyebaran Covid-19.
Diketahui, informasi zona merah disampaikan melalui situs resmi di corona.jakarta.go.id.
Titik zona merah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur
1. RT 003 RW 008, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan. Jumlah kasus aktif Corona 14. Jumlah rumah dengan kasus aktif 11.
2. RT 011 RW 008, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan. Jumlah kasus aktif Corona 6. Jumlah rumah dengan kasus aktif 4.
3. RT 012 RW 004, Pulogadung, Jati. Jumlah kasus aktif Corona 21. Jumlah rumah dengan kasus aktif 10.
Baca juga: Studi Terbaru Oxford Sebut Kombinasi Vaksin AstraZeneca dan Pfizer Ampuh Melawan Delta dan Omicron
Jakarta Barat
4. RT 010 RW 003, Kembangan, Kembangan Selatan. Jumlah kasus aktif Corona 7. Jumlah rumah dengan kasus aktif 6.