Pendidikan
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap I Juli 2022 untuk SD, SMP, SMA dan SMK
Para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapat kabar baik, yaitu dana KJP Plus tahap I sudah mulai cair per Jumat (8/7/2022).
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Akhirnya dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP DKI Jakarta cair juga.
Berikut ini jadwal pencairan KJP Jakarta.
Para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapat kabar baik, yaitu dana KJP Plus tahap I sudah mulai cair per Jumat (8/7/2022).
Informasi ini didapat dari akun instagram Dinas Pendidikan atau Disdik Jakarta dan UPT.p4op, yang dikutip Wartakotalive.com.
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli 2022." demikian tulis di akun instagram tersebut.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.
Jadwal pencairan
1. Pencairan 8 Juli 2022
Untuk SD/MI penerima sebanyak 409.959 siswa dengan total dana yang didapat Rp 250.000 per siswa
Untuk SMA/MI penerima sebanyak 70.763 siswa dengan total dana yang didapat Rp 420.00 per siswa
2. Pencairan 15 Juli 2022
Untuk SMP/Mts penerima sebanyak 226.669 siswa dengan total dana yang didapat Rp 300.000 per siswa
Untuk SMK penerima sebanyak 139.263 siswa dengan total dana yang didapat Rp 450.000 per siswa
Untuk PKBM penerima sebanyak 2.516 siswa dengan total dana yang didapat Rp 300.000 per siswa
Syarat pengambilan
Para penerima KJP Plus harap menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Cara cek penerima KJP Plus 2022:
1. Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
3. Ketikkan NIK calon penerima
4. Pilih tahun 2022
5. Klik ‘Cek’
Selanjutnya, sebuah pemberitahuan akan muncul.
Silakan baca informasi tersebut, apakah NIK calon penerima yang kamu ketikkan tadi menjadi penerima KJP Plus atau tidak.
Baca juga: Orangtua Murid Pening Urus Pendaftaran PPDB, Kerap Terkendala Kartu Keluarga
Baca juga: Begini Cara Membuat Akun PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Mendaftar SD/SMP/SMK
Besaran Dana
Berikut besaran dana yang akan diterima penerima manfaat KJP Juni 2022:
- Siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp 250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp 300.000 per bulan
- SMA/SMALB/MA Rp 420.000 per bulan
- SMK Rp 450.000 per bulan
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp 1,8 juta per semester.
Selain itu, ada tambahan biaya untuk SPP yakni:
- SD/MI/SLB Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan
- SMP/MTs/SMPLB Swasta Rp 170 ribu per bulan
- SPP SMA/MA/SMALB Swasta Rp 290 ribu per bulan
- SMK Swasta Rp 240 ribu per bulan.

Website Sempat Eror
Kartu Jakarta Pintar yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pembiayaan sekolah anak-anak.
Hingga saat ini 8 Juni 2022, dana KJP Plus tidak kunjung cair.
Baik Disdik DKI dan PO4P DKI belum mengumumkan pencairan dana KJP yang dijadwalkan cair pada 4-8 Juni 2022.
Hal ini dapat dilihat pada unggahan twitter upt_p4op.
Apakah dana KJP Plus 2022 cair pada tanggal 11 Juni?
Informasi pastinya, masyarakat dapat mengakses laman kjp.jakarta.go.id.
• Dukung Program Anies Mulai dari KJP hingga Jaklingko, 1,2 juta Pelajar Miliki Rekening Bank DKI
Selain itu, penerima bantuan KJP Plus Juni 2022 bisa memantau jadwal pencairan di akaun media sosial Disdik DKI dan PO4P DKI.
Pantauan Wartakotalive.com, ketika akan membuka website https://kjp.jakarta.go.id/, tertulis sedangrusak tidak bisa diakses. karena Server dalam perbaikan.
