PPDB
Begini Cara Membuat Akun PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Mendaftar SD/SMP/SMK
Bagi yang ingin mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah negeri, salah satu syarat harus memiliki akun Penerimaan Peserta Didik Baru
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi yang ingin mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah negeri, salah satu syarat harus memiliki akun Penerimaan Peserta Didik Baru - PPDB
Berikut ini alur dan syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMA/SMK.
PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMA/SMK dibuka sejak 30 Mei - 14 Juni 2022.
Namun untuk pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dimulai 13-14 Juni 2022.
Sebagai informasi, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) khusus untuk jenjang SMP dan SMA/SMK harus mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu, sebagai bagian dari alur pendaftaran.
Pra Pendaftaran tersebut dibuka mulai 17 Mei hingga 14 Juni 2022.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta, Ini 60 SMA Terbaik yang Bisa Jadi Acuan untuk Tahun Ajaran 2022/2023
Adapun pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dilakukan dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
1. Pra Pendaftaran (Hanya diikuti CPDB jenjang SMP, SMA, SMK)
- Akses laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Kemudian isi formulir secara daring
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen:
Jenjang SMP:
a. Kartu Keluarga;
b. Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1;