Izin ACT Dicabut

Pemilik Warteg di Ciputat Sedih Melihat Kondisi ACT, Merasa Terbantu saat Pandemi Virus Corona

Pengusaha warteg di Ciputat merasa terbantu saat Yayasan ACT masih aktif di masa pandemi virus corona, berupa pesanan nasi kotak.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
HO
Ilustrasi - Pengusaha warteg di Jabodetabek banyak yang terbantu saat Yayasan ACT masih aktif, terutama di masa pandemi virus corona. 

"Jadi dalam satu bulan itu rata-rata di 270 warteg Jakarta Barat dalam sebulan mendapat tiga kali bantuan," ujar Zidan.

Satu nasi boks itu harganya sekitar Rp 15.000 dan pihak warteg hanya mendapatkan keuntungan sekian persen saja.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku kaget dengan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan itu. Hal itu disampaikan Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers pada Rabu (6/7/2022).
Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku kaget dengan keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan itu. Hal itu disampaikan Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers pada Rabu (6/7/2022). (wartakotalive.com, Ramadhan L Q)

Meski demikian, Zidan mengaku pengusaha warteg di Jakarta Barat merasa terbantu dengan adanga program dari ACT.

"Tapi kami merasa, program ini tidak maksimal karena pengusaha warteg masih merasa kesulitan di saat pandemi kemarin," terang Zidan.

Zidan berharap, jika ada program serupa maka harus memberikan bantuan secara maksimal kepada pengusaha warteg.

Misalnya pesanan nasi boks harus dalam jumlah besar sekira 300 sampau 500 boks supaya mendapatkan keuntungan lebih.

"Kalau hanya 50 boks, itu tidak bisa menolong semua kaum duafa yang ada di sekitar warteg," tutur Zidan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved