Berita Jakarta
'Kenakalan' Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani saat Remaja, Sembunyi di Atap Kereta Biar Nggak Bayar
Sebagai penduduk asli Jakarta, Reda Manthovani turut menyaksikan perubahan transportasi kereta api dari masa ke masa.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani merupakan warga asli Jakarta yang lahir pada 20 Juni 1969.
Sebagai penduduk asli Jakarta, Reda turut menyaksikan perubahan transportasi kereta api dari masa ke masa.
Ia pun punya pengalaman tak terlupakan ketika pergi menggunakan kereta api.
Wartakotalive.com berkesempatan mengulik pengalaman Reda Manthovani tersebut secara eksklusif.
Baca juga: Wagub Ariza Dukung Kejati Tangkap Eks Kepala UPT Distamhut DKI terkait Mafia Tanah
Baca juga: Kejati DKI Jakarta Cekal 5 Orang Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tahun 2018
Pada saat umur 17 tahun, Reda pergi bersamanya teman ke suatu tempat menggunakan kereta api.
Ia pun memilih duduk di atap kereta api agar terhindar dari petugas tiket.
Tak hanya itu, akademisi ilmu hukum ini juga pernah 'kucing-kucingan' dengan petugas agar tidak ketahuan.
"Kereta Api lebih baik sekarang, saya jadi kehilangan nostalgia masa lalu. Dulu liar benar, naik kereta api di atas supaya enggak bayar," ucapnya kepada Wartakotalive.com di Balaikota Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (7/7/2022).
Terdapat kejadian unik sekaligus seru yang dialami mantan kepala kejaksaan Banten ini saat di kereta api.
Demi menjauhi petugas tiket, ia tak menyadari telah berada di area permesinan kereta api.
"Diuber-uber petugas hingga ke pojok. Sampai akhirnya saya ke lokomotif," ujarnya.
Baca juga: SOSOK dr Gamal Albinsaid Jagoan PKS di Pilgub DKI 2024, Masuk Inovator Berpengaruh Dunia
Tak selalu cerita bahagia, Reda pernah menyaksikan secara langsung temannya terjatuh dan kesetrum terkena tiang kereta api.
Bukannya jera, penulis buku 'Problematika & solusi penanganan kejahatan cyber di Indonesia' ini tetap naik kereta api lagi di keesokan harinya.
"Sedih lihat teman sendiri. Besok ya gitu lagi (naik kereta api), karena memang situasinya padat. Kalau sekarang kan enggak padat," tukasnya.
Baca juga: Sosok Tjahjo Kumolo Diungkap Hasto Kristiyanto, Sejak Kecil Suka Menyetrika Baju Sendiri
Kendati demikian, pria bersuku Betawi ini tidak ingin bernostalgia pengalaman remajanya naik kereta api.
Menurutnya, kereta api terus meningkatkan fasilitas terbaiknya pada penumpang hingga kini.
Profil Reda Manthovani
Dikutip dari kejari-jakbar.go.id, Reda Manthovani, merupakan seorang Jaksa sekaligus Akademisi di bidang penegakan hukum.
Ia Lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969, 52 tahun silam.
Reda Manthovani memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum, demikian diberitakan Tribunnews.com
Kemudian, Reda Manthovani melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S-2 nya di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002.
Untuk memperdalam bidang keilmuannya, Reda Manthovani melanjutkan pendidikannya untuk kemudian mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Data dari pddikti.kemdikbud.go.id, dengan latar belakang pendidikannya ini, Reda Manthovani dipercaya menjadi Tenaga Pengajar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Ia mengajar Ilmu Hukum dengan Jabatan Fungsional sebagai Lektor Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Selain itu, Reda Manthovani juga menjadi Tenaga Pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI dengan Mata Kuliah: Tindak Pidana Pencucian Uang, Mutual Legal Assistance and Extradition.
Ia juga dipercaya untuk mengajar Mata Kuliah Perbandingan Hukum Pidana dan Penerapan Hukum Internasional dalam tatanan Hukum Nasional di universitas tersebut.
Sebagai pendidik, ia telah melahirkan karya-karya dalam bentuk buku.
Adapun buku yang pernah ditulis oleh Reda Manthovani di antaranya:
1. “Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan”
2. “Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan”
3. “Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia”
4. “KONVENSI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DAN LEGISLASI UNI EROPA- Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum Nasional Negara-Negara Anggota dan Penandatangan Konvensi dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian di Indonesia.
Sementara itu, karir lain yang pernah dibangunnya antara lain yakni pernah menjadi Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2011.
Pada tahun 2012, Reda juga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten.
Satu tahun berselang, Reda dipercaya menempati posisi Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2013).
Selain aktif di Tanah Air, Reda juga dipercaya menjadi konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
Di pertengahan tahun 2015, Reda mulai aktif menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kini, Jaksa Agung mempercayakan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahun 2022.