Uji Emisi

Ditlantas Bakal Rapat dengan Bapenda untuk Bahas Syarat Perpanjangan Pajak Wajib Lampirkan Uji Emisi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki wacana perpanjangan pajak harus ada syarat wajib uji emisi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/miftahulmunir
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. 

"Bukan karena tidak membawa kartu uji emisi, karena yang wajib dibawa saat berkendara hanya STNK dan SIM," jelas Sambodo.

Jika ingin ada aturan uji emisi, maka pihaknya melakukan di jalan misalnya kandungan gas yang diketahui melebihi batas wajar maka di tilang.

Tapi sejauh ini, aturan tersebut belum diberlakukan oleh Korlantas Polri ataupun jajaran Polda Metro Jaya.

"Kalau itu berlakukan akan kami laksanakan (menilang kendaraan yang tak lulus uji emisi)," terang mantan Kapolres Banjar itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved