Kecewa dengan Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Wakil Ketua DPRD DKI; Keterlaluan Banget

Kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT0 membuat pimpinan DPRD DKI Jakarta kecewa berat.

Dok. PPID DKI Jakarta
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meresmikan program Sentra Qurban Terbaik 2020 di RPH PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2020). Ini adalah program pemotongan hewan kurban yang proses penyembelihan hingga pendistribusiannya dilakukan sesuai protokol Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani kecewa dengan kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Apalagi banyak pihak yang telah menyumbang duit ke organisasi kemanusiaan tersebut.

“Jujur kecewa banget, banyak yang menyumbang ke situ. Kalau dana donasi disalahgunakan itu namanya bukan keterlaluan, tapi keterlaluan banget,” ujar Zita kepada wartawan pada Rabu (6/7/2022).

Zita menyarankan, agar pengelolaan keuangan yang dilakukan ACT dapat diaudit oleh pihak yang berkompeten.

Jika terbukti bersalah, aparat penegak hukum harus menjatuhkan sanksi pidana kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Kerjasama Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 2020, Wagub Ariza Bantah Tandatangani MoU dengan ACT

“Saran saya segera diaudit saja kalau benar memang salah, harus ditindak segera agar kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan nama donasi untuk kepentingan pribadi,” kata putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini.

Zita juga meminta kepada pemerintah agar memasukkan ACT ke dalam daftar hitam (blacklist), karena dugaan penyelewengan dana umat itu sangat melukai donatur.

Padahal donatur berharap, dana yang diberikan bisa dimanfaatkan pihak yang membutuhkan.

“Kalau saya sih bukan hanya blacklist, saya akan minta aparat usut itu sampai tuntas,” tegasnya.

Baca juga: PPATK Ungkap Ada Dugaan Transaksi dari ACT Kepada Kelompok Terorisme Al-Qaeda

Seperti diketahui, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sempat ramai dibicarakan karena para petingginya diduga menyelewengkan donasi publik. Berita tersebut berawal dari Majalah Tempo dengan judul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Diduga ACT menggunakan dana yayasan untuk keperluan pribadi, di antaranya: membeli rumah, perabotan, hingga transfer uang belasan miliar ke anggota keluarganya. Selain keperluan pribadi, para pimpinan ACT juga diduga menerima gaji sebesar Rp 250 juta dengan fasilitas yang mewah. (faf) 

 

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved