PPATK Ungkap Ada Dugaan Transaksi dari ACT Kepada Kelompok Terorisme Al-Qaeda

PPATK menyebutkan adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada kelompok terorisme yang diduga merupakan Al-Qaeda.

Warta Kota/Alfian Firmansyah

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, terkuat adanya aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan,  bahwa dana yang mengalir itu ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan poihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yangg ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," katanya, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Kemensos Tunjukan Pelanggaran yang Dilakukan ACT hingga Harus Dicabut Ijinnya

Ivan juga menegaskan, bahwa dugaan ini masih dikaji lebih dalam untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut memang merupakan transaski terlarang. 

"Namun ini masih kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan," ucap Ivan. 

Sementara itu, Ivan menjelaskan Yayasan ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing.

PPATK temukan lebih dari 2000 kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri mencapai Rp64 miliar. 

"Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022," tutupnya. Alfian Firmansyah (M32)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved